Kriteria yang ditetapkan sebagai berikut; petani wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian, dan menggarap lahan maksimal dua hektare.
Pemerintah juga hanya menetapkan 2 jenis pupuk bersubsidi yaitu Urea dan NPK, serta hanya 9 komoditas yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi. Yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, kakao, dan tebu rakyat.
“Jika petani tersebut tidak memenuhi kriteria dan tidak menggarap komoditas yang telah ditetapkan, sesuai Permentan 10 Tahun 2022 maka petani tersebut tidak berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi” tutup Fickry.
Ditambahkan Fickry, Pupuk Indonesia sebagai BUMN yang mendapat tugas pemerintah akan menyalurkan dan mengawasi distribusi pupuk bersubsidi mulai dari Lini I di tingkat produsen hingga ke Lini IV di tingkat kios resmi.
Sebelumnya, Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa (Formaddes) Pagerbaranf Tegal Suswono, menyampaikan harga pupuk kian mahal melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Menurutnya ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang memonopoli harga pupuk. Harga pupuk seharusnya masih Rp 125.500 namun di lapangan harganya bisa sampai Rp. 280.000 per satu kantong.
"Ini ada yang bermain, makanya kami kasih data untuk distributor yang bermain silahkan ditindak. Distributor memungut biaya pengiriman, yang harusnya prangko penjual menjadi prangko pembeli jelas itu bertentangan hukum," kata Suswono saat demo harga pupuk mahal di Kantor Bupati Tegal, Selasa (20/6/2023).
Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, petani padi di wilayah pantura Kecamatan Warureja, Suradadi, dan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mengeluhkan harga pupuk subsidi mahal dan kurangnya pasokan air atau krisis air.
Karena dua alasan itu, alhasil panen padi hanya bisa terjadi sekali dalam setahun.
Kepala Desa Sidamulya, Warureja, Tegal, Pramono mengatakan harga pupuk sudah berubah atau tak sekadar naik.
Disampaikan Pramono, sebelumnya para kepala desa se-Jawa Tengah sempat mengusulkan ke pemerintah agar untuk pengecer resmi pupuk bisa dilaksanakan oleh BUMDes, namun ditolak pemerintah.
Menurutnya, harga pupuk di lapangan cukup mahal. Apalagi ketersediaan pupuk tidak terjangkau atau harus keluar desa untuk membelinya.
"Kemudian terkait dengan Kartu Tani, misal sudah dihitung mendapat jatah sekian namun ketika akan diambil pupuknya sudah berkurang atau hilang. Misal 5 kuintal ternyata hanya ada 3 kuintal. Bahkan ada yang hilang sama sekali, ini yang mencuri siapa?" kata Pramono saat Dialog Pertanian di Bendungan Cipero, Kedungjari, Warureja, Kabupaten Tegal, Sabtu (17/5/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.