Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modal Linggis dan Parang, IRT di Wonosobo Curi Ponsel hingga Notebook di Rumah Kosong

Kompas.com - 23/06/2023, 13:14 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Lina Maryowati (34), seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Sawangan, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah ditangkap atas kasus pencurian.

Ia kedapatan mencuri di sebuah rumah di Dusun Penawangan, RT 09 RW 01, Kelurahan Tawangsari, Kabupaten Wonosobo pada Rabu (14/6/2023).

Saat itu, sang pemilik rumah sedang menghadiri acara koleganya yang hendak berangkat haji.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni mengatakan modus pelaku adalah dengan merusak pintu rumah korban.

"Modus dia merusak pintu rumah kosong yang pemiliknya pergi, menggunakan linggis, parang, hingga kapak agar bisa masuk," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Penggal Kepala Wanita di Klaten, Turah Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan di Wonosobo Tahun 2009

Pelaku melakukan aksinya seorang diri di siang hari saat korban sedang ada acara dan rumah dalam keadaan pintu terkunci.

"Korban keluar rumah pukul 09.00 dan pukul 13.00 pulang. Semua kamar dalam keadaan acak-acakan," jelas dia.

Korban mendapati barang-barang miliknya hilang seperti 1 tablet, 1 HP, 2 notebook, dan sebuah tas jinjing.

Setelah korban melihat pintu gudang yang mengarah ke dalam rumah dalam keadaan rusak, korban baru menyadari dirinya jadi korban pencurian.

Korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Wonosobo.

Kasatreskrim Polres Wonosobo mengungkapkan, pelaku sudah melakukan aksinya beberapa kali dan sudah pernah diproses hukum pada 2013.

Baca juga: Truk Tronton Tabrak 4 Mobil dan 1 Sepeda Motor di Wonosobo, 2 Orang Tewas

Sementara itu, barang-barang hasil curian pelaku sebagian sudah ada yang dijualnya.

"Pelaku mengaku aksinya merupakan untuk kepuasan sendiri. Namun pada faktanya, kalau sekadar mencuri bisa jadi dikoleksi, tapi ini dijual," kata dia.

"Jadi kami sebagai penyidik, itu bukan salah satu alasan pembenar bagi dia," tandasnya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHPidana.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ibu Rumah Tangga di Wonosobo Ini Kecanduan Bobol Rumah Kosong, Pernah Ditahan Tapi Belum Kapok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Regional
Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Regional
Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Regional
Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Regional
Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Regional
Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Regional
Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Regional
Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Regional
Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Regional
Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com