Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 4 Bulan, Istri yang Potong Alat Kelamin Suami di Solo Hari Ini Bebas

Kompas.com - 13/09/2023, 15:58 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Yenita Carolina, terdakwa kasus pemotongan alat kelamin ke suaminya di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), divonis 4 bulan dan bebas pada Rabu (13/9/2023).

Pembacaan vonis oleh Ketua Majelis Hakim Wiryatmi di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jateng, pada Selasa (12/9/2023).

Selain divonis empat bulan penjara, Yenita juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 3.000.

Baca juga: Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suaminya di Solo, Korban Ingin Pelaku Bebas dan Kembali Rujuk

Vonis lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahayu Nur Raharsi, yang menuntut hukuman penjara 5 bulan.

"Kami JPU menerima, karena terdakwa juga menerima. Pertimbangan majelis hakim cukup jelas, karena ini wanita yang berhadapan dengan hukum, dan harus mengedepankan restorative justice," kata Rahayu pada Rabu (13/9/2023).

"Juga dengan asas ultimum remedium karena korban ini masih sah sebagai suami istri. Jadi kami mengapresiasi Majelis Hakim, dan ini sudah putusan yang tepat," Lanjutnya.

Rahayu Nur Raharsi membenarkan bahwa Yenita sudah bebas. Proses eksekusi dilakukan hari ini sesuai putusan dari Majelis Hakim.

Terkait kebebasan terdakwa, terhitung pada Rabu (13/9/2023), dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Kota Solo.

"Penghitungannya dari pihak Rutan. Per 30 hari (sebulan) dari tanggal 16 Mei. Artinya empat bulan sama dengan 120 hari," kata Rahayu.

Kebebasan terdakwa dijemput secara langsung oleh kuasa hukumnya, Asri Purwanti. Bebasnya Yenita ini lebih cepat dari perkiraan Asri. Dari perhitungannya, Yenita bebas 16 September 2023.

"Setelah dihitung Jaksa, ternyata hari ini sudah keluar. Karena yang bisa menghitung Jaksanya," kata Asri, Rabu (13/9/2023).

Seusai bebas, Asri menuturkan bahwa suami Yenita, IPN, ingin menjadi mualaf sehingga akan dia antar ke Masjid Agung Solo.

"Ini (Yenita) kita bawa ke kantor saya dulu. IPN rencananya mau mualaf, mau saya bawa ke Masjid Agung," ucapnya.

Baca juga: Kronologi Istri Potong Alat Kelamin Suami di Solo, Pelaku Menyesal dan Mengaku Masih Sayang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SD di Ambon Dirundung Kakak Kelas, Kepsek: Saya Pingsan Lihat Videonya

Siswi SD di Ambon Dirundung Kakak Kelas, Kepsek: Saya Pingsan Lihat Videonya

Regional
Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Danau Sentani Jayapura

Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Danau Sentani Jayapura

Regional
Tak Masukan Nama Dico untuk Pilkada Jateng, Golkar Incar Kapolda Luthfi

Tak Masukan Nama Dico untuk Pilkada Jateng, Golkar Incar Kapolda Luthfi

Regional
Siswi SMK di Lampung Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk

Siswi SMK di Lampung Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk

Regional
KPU Tetapkan Kursi DPRD Banyumas, PDI-P Ajukan Penggantian 1 Caleg Terpilih

KPU Tetapkan Kursi DPRD Banyumas, PDI-P Ajukan Penggantian 1 Caleg Terpilih

Regional
Video Viral Perundungan Siswi SD di Ambon, Korban Dicekik dan Ditampar

Video Viral Perundungan Siswi SD di Ambon, Korban Dicekik dan Ditampar

Regional
Bermain Papan, Bocah 7 Tahun di Kalsel Tewas Tenggelam

Bermain Papan, Bocah 7 Tahun di Kalsel Tewas Tenggelam

Regional
Sempat Mangkir, Caleg Terpilih Tersangka TPPO di Sikka Akan Diperiksa Besok

Sempat Mangkir, Caleg Terpilih Tersangka TPPO di Sikka Akan Diperiksa Besok

Regional
Soal Pembatalan Kenaikan UKT, BEM UNS Minta Permendikbud No 2/2024 Dicabut

Soal Pembatalan Kenaikan UKT, BEM UNS Minta Permendikbud No 2/2024 Dicabut

Regional
Disambar Petir, 2 Penambang Timah Tewas

Disambar Petir, 2 Penambang Timah Tewas

Regional
Kasus Siswi SD di Ambon Dirundung Kakak Kelas, Dinas Pendidikan dan Polisi Turun Tangan

Kasus Siswi SD di Ambon Dirundung Kakak Kelas, Dinas Pendidikan dan Polisi Turun Tangan

Regional
6 Caleg PDI-P yang Menang Pileg Undur Diri, KPU Jateng Bakal Klarifikasi ke Pimpinan Parpol

6 Caleg PDI-P yang Menang Pileg Undur Diri, KPU Jateng Bakal Klarifikasi ke Pimpinan Parpol

Regional
Kakek Geyong Hidup di Gubuk Reyot di Kebun Manggarai Timur Seorang Diri

Kakek Geyong Hidup di Gubuk Reyot di Kebun Manggarai Timur Seorang Diri

Regional
Melihat Lanskap Puncak Sindoro dari Minimarket Wonosobo, Mirip Gunung Fuji di Jepang

Melihat Lanskap Puncak Sindoro dari Minimarket Wonosobo, Mirip Gunung Fuji di Jepang

Regional
Cerita 3 Mahasiswi UBL Kuliah Pakai 'Beasiswa' Dana Desa, Lulus IPK 4.0 dan Langsung Kerja di Desa

Cerita 3 Mahasiswi UBL Kuliah Pakai "Beasiswa" Dana Desa, Lulus IPK 4.0 dan Langsung Kerja di Desa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com