Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Pembangunan Jembatan di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka, 1 Ditahan

Kompas.com - 08/09/2023, 05:57 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Sungai Enok pada Dinas PUPR Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Kamis (7/9/2023).

Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto menyampaikan, kedua orang tersebut yakni BS selaku mantan Direktur PT BRJ dan HMF Direktur PT BRJ.

PT. BRJ merupakan perusahaan rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan jembatan Sungai Enok pada 2012.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Bantuan Rp 378 Juta, 2 Pengurus Desa Adat di Buleleng Jadi Tersangka

"Satu orang tersangka atas nama BS dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pekanbaru," ucap Bambang kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis.

Sedangkan tersangka HMF mangkir dari pemeriksaan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

Bambang mengatakan, BS dan HMF sejatinya hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan tersebut.

Baca juga: Warga Demo di Kantor Kejati Papua Barat, Tuntut DPO Kasus Korupsi di Wondama Ditangkap

Namun yang hadir hanya BS. Sedangkan HMF tidak memenuhi panggilan penyidik.

Dari hasil gelar perkara, keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka BS langsung dijebloskan ke penjara.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau berkesimpulan adanya dugaan tipikor pembangunan jembatan Sungai Enok pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2012. Selanjutnya, penyidik menetapkan BS dan HMF sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup," tutur Bambang.

"Tersangka BS langsung ditahan. Sementara tersangka HMF telah dipanggil oleh penyidik, namun tidak ada itikad baik untuk memenuhi panggilan," sambungnya.

Bambang mengungkapkan, modus korupsi yang dilakukan oleh kedua tersangka, yakni setelah pengumuman lelang Pokja II ULP Kabupaten Inhil 17 Mei 2012, MHF dan BS melengkapi persyaratan lelang atau tender.

Selanjutnya, BS dan HMF membantu mencarikan personel fiktif.

Setelah melengkapi persyaratan lelang tersebut, BS dan HMF membuat dokumen berupa surat penawaran, rekap perkiraan pekerjaan, dan surat pernyataan dukungan alat.

Setelah PT BRJ dinyatakan sebagai pemenang tender, tersangka HMF masuk menjadi Direktur PT BRJ dengan alasan sebagai kontrol pekerjaan.

"Setelah itu, tersangka BS dan tersangka HMF membuat draf kontrak dengan memalsukan tanda tangan saksi H pada dokumen kontrak atau adendum I dan II senilai Rp 14.826.029.360 pada 17 Juli sampai 31 Desember 2012, BA (Berita Acara) negosiasi dan BA penyerahan lapangan," kata Bambang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
BNPB Salurkan Bantuan Rp 250 Juta dan Peralatan Penanganan Darurat Banjir Mahakam Ulu

BNPB Salurkan Bantuan Rp 250 Juta dan Peralatan Penanganan Darurat Banjir Mahakam Ulu

Regional
Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Regional
Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Regional
Pelaku Begal di Lubulinggau Bawa Kabur Honda Beat, tapi Motor CBR-nya Malah Tertinggal

Pelaku Begal di Lubulinggau Bawa Kabur Honda Beat, tapi Motor CBR-nya Malah Tertinggal

Regional
Pulang Merantau Lamar Kekasihnya, Calon Pengantin Pria Bunuh Diri di Hari Pernikahan

Pulang Merantau Lamar Kekasihnya, Calon Pengantin Pria Bunuh Diri di Hari Pernikahan

Regional
43 Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur Lusa, Berikut Acara Penyambutannya

43 Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur Lusa, Berikut Acara Penyambutannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com