Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Pembangunan Jembatan di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka, 1 Ditahan

Kompas.com - 08/09/2023, 05:57 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Sungai Enok pada Dinas PUPR Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Kamis (7/9/2023).

Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto menyampaikan, kedua orang tersebut yakni BS selaku mantan Direktur PT BRJ dan HMF Direktur PT BRJ.

PT. BRJ merupakan perusahaan rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan jembatan Sungai Enok pada 2012.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Bantuan Rp 378 Juta, 2 Pengurus Desa Adat di Buleleng Jadi Tersangka

"Satu orang tersangka atas nama BS dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pekanbaru," ucap Bambang kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis.

Sedangkan tersangka HMF mangkir dari pemeriksaan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

Bambang mengatakan, BS dan HMF sejatinya hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan tersebut.

Baca juga: Warga Demo di Kantor Kejati Papua Barat, Tuntut DPO Kasus Korupsi di Wondama Ditangkap

Namun yang hadir hanya BS. Sedangkan HMF tidak memenuhi panggilan penyidik.

Dari hasil gelar perkara, keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka BS langsung dijebloskan ke penjara.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau berkesimpulan adanya dugaan tipikor pembangunan jembatan Sungai Enok pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2012. Selanjutnya, penyidik menetapkan BS dan HMF sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup," tutur Bambang.

"Tersangka BS langsung ditahan. Sementara tersangka HMF telah dipanggil oleh penyidik, namun tidak ada itikad baik untuk memenuhi panggilan," sambungnya.

Bambang mengungkapkan, modus korupsi yang dilakukan oleh kedua tersangka, yakni setelah pengumuman lelang Pokja II ULP Kabupaten Inhil 17 Mei 2012, MHF dan BS melengkapi persyaratan lelang atau tender.

Selanjutnya, BS dan HMF membantu mencarikan personel fiktif.

Setelah melengkapi persyaratan lelang tersebut, BS dan HMF membuat dokumen berupa surat penawaran, rekap perkiraan pekerjaan, dan surat pernyataan dukungan alat.

Setelah PT BRJ dinyatakan sebagai pemenang tender, tersangka HMF masuk menjadi Direktur PT BRJ dengan alasan sebagai kontrol pekerjaan.

"Setelah itu, tersangka BS dan tersangka HMF membuat draf kontrak dengan memalsukan tanda tangan saksi H pada dokumen kontrak atau adendum I dan II senilai Rp 14.826.029.360 pada 17 Juli sampai 31 Desember 2012, BA (Berita Acara) negosiasi dan BA penyerahan lapangan," kata Bambang.

Dalam pelaksanaan pekerjaan, tersangka BS merekomendasikan saksi AP untuk bekerja di lapangan. Sedangkan tersangka BS membeli barang-barang material pembangunan jembatan tersebut.

Di setiap pencairan uang muka dan termin, dilakukan oleh tersangka HMF dengan memalsukan tanda tangan saksi H.

Setelah uang tersebut masuk ke Rekening PT BRJ, cek ditandatangani dan dicairkan oleh tersangka HMF sejumlah Rp 1.374.000.000, dari Rekening PT BRJ 4 Januari 2013 (setelah pekerjaan selesai).

Bambang menyebut, menurut Ahli Fisik ITB, dalam pelaksanaan fisik pekerjaan tidak sesuai volume dan spesifikasi sebagaimana addendum I dan II.

"Sehingga menurut auditor BPKP (Badan Pengawasan dan Pembangunan), telah terjadi kerugian keuangan negara sejumlah Rp 1.842.306.309,34," ungkap Bambang.

Bambang menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Instruktur Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan Besok di Semarang

Instruktur Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan Besok di Semarang

Regional
Pemuda di Gresik Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Menabrak Truk

Pemuda di Gresik Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Menabrak Truk

Regional
Banjir Kepulauan Aru, 150 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

Banjir Kepulauan Aru, 150 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

Regional
Peringati 'Mayday 2024', Wabup Blora Minta Para Pekerja Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing

Peringati "Mayday 2024", Wabup Blora Minta Para Pekerja Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing

Regional
Dinkes Periksa Sampel Makanan Penyebab Keracunan Massal di Brebes

Dinkes Periksa Sampel Makanan Penyebab Keracunan Massal di Brebes

Regional
Viral Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Mempelai Perempuan Ternyata Laki-laki

Viral Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Mempelai Perempuan Ternyata Laki-laki

Regional
Paman Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Entah Kenapa Hari Ini Ingin Kontak Pulu

Paman Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Entah Kenapa Hari Ini Ingin Kontak Pulu

Regional
Presiden Jokowi Undang Danny Pomanto untuk Jamu Tamu Peserta World Water Forum 2024 di Bali

Presiden Jokowi Undang Danny Pomanto untuk Jamu Tamu Peserta World Water Forum 2024 di Bali

Regional
Pesawat Latih Jatuh di BSD, Saksi: Saat 'Take Off' Cuacanya Normal

Pesawat Latih Jatuh di BSD, Saksi: Saat "Take Off" Cuacanya Normal

Regional
Mahasiswa Unika Santo Paulus NTT Pentas Teater Randang Mose demi Melestarikan Budaya Manggarai

Mahasiswa Unika Santo Paulus NTT Pentas Teater Randang Mose demi Melestarikan Budaya Manggarai

Regional
Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sopir Diduga Mengantuk

Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sopir Diduga Mengantuk

Regional
Cerita Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Cemas Ketika Turun Hujan

Cerita Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Cemas Ketika Turun Hujan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura, 30 ABK Diamankan

Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura, 30 ABK Diamankan

Regional
Pria di Bandung Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon Jambu, Warga Heboh

Pria di Bandung Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon Jambu, Warga Heboh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com