Ketika itu, kata Agus, oknum Kades dan sekelompok warganya yang melakukan perusakan sempat membubarkan diri. Namun menjelang magrib, sebagian dari mereka termasuk oknum kades dan anaknya kembali beraksi dan menghancurkan fasilitas yang ada di lokasi wisata.
Tidak hanya itu, mereka juga turut menyerang dan menganiya Ketua Pokdarwis Hasim hingga jatuh pingsan.
Ketika terjadi penganiayaan itu, Agus pun berusaha menolong Hasim yang jadi korban kekerasan oknum Kades. Namun niat baik untuk menolong rekan kerjanya malah jadi sasaran pengeroyokan.
Saat penyerangan itu, oknum Kades dan anaknya diduga kompak melempari Agus dengan kursi. Sementara oknum Pol PP, lanjut Agus, diduga turut serta dalam aksi kekerasan tersebut.
Suasana mulai kondusif setelah diredam aparat yang ada di lokasi kejadian. Agus kemudian dibawa ke RSUD Bima untuk menjalani perawatan intensif karena mengalami luka cukup serius di tangannya.
“Padahal niat saya cuma menolong ketua Pokdarwis yang dikeroyok, tapi malah berbuntut panjang. Pak Kades dan anaknya, termasuk anggota Pol PP menyerang dan melempari saya dengan kursi," tuturnya
Agus mengaku tidak mengetahui penyebab pasti tindakan anarkisme yang dilakukan oleh kepala desa tersebut.
"Saya tidak tahu kenapa kami dikeroyok, tiba-tiba mereka merangsek masuk tempat wisata, lalu merusak fasilitas yang ada," kata dia
Agus mengatakan, kasus perusakan dan pengeroyokan itu telah dilaporkan ke Polres Bima. Agus meminta agar polisi segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Saya minta kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.
Baca juga: Makam Pria di Bima Dibongkar karena Dikira Masih Hidup Setelah Sebulan Dikuburkan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masididin membenarkan ada laporan dari masyarakat terkait kasus pengeroyokan.
Dia pun menegaskan, pihaknya segera memproses laporan pengelolah obyek wisata itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami sudah dapat laporan dari pengelolah obyek Wisata tadi malam, dan juga sudah membuat laporan polisi. Laporan kasus dugaan pengeroyokan ini tetap kita tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," kata Masdidin di ruang kerjanya, Kamis siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.