Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Wadas Belum Selesai, Warga "Dipaksa" Terima Ganti Rugi Juga Alami Banjir Lumpur

Kompas.com - 01/09/2023, 11:34 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Konflik di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo belum usai.

Sejumlah persoalan dari soal konsinyasi dan izin penetapan lokasi (IPL) tambang yang habis masih menghantui warga penolak tambang.

Warga penolak tambang andesit yang enggan melepas tanahnya saat ini terancam konsinyasi.

Konsinyasi merupakan penitipan ganti kerugian ke pengadilan negeri meskipun warga menolak melepas tanahnya.

Baca juga: IPL Habis, Warga Tuntut Ganjar Hentikan Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas

Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Sudiman mengatakan, warga tidak punya pilihan karena ada intimidasi terus menerus, jika warga tetap menolak maka secara paksa ganti rugi akan dititipkan ke pengadilan (konsinyasi).

“Kami dipaksa hadir dan terus ditakut-takuti mau dikonsinyasi kalau masih menolak," Jelas Sudiman dalam keterangan resminya pada Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Masyarakat Wadas Penolak Tambang Peringati Tragedi 23 April, Tuntut Ganjar Pranowo Bertanggung Jawab

Terhitung sejak bulan Mei 2023, warga sudah tiga kali diundang untuk musyawarah penetapan ganti kerugian.

Namun, warga terus menolak forum musyawarah tersebut karena memang warga Wadas menolak untuk melepaskan tanahnya.

Terakhir, Warga Wadas menghadiri undangan dari Kantor Pertanahan Purworejo dalam agenda Musyawarah Penetapan Bentuk dan Besaran ganti kerugian pada Kamis (31/8/2023).

Namun, pada tanggal 29 Agustus 2023, melalui Surat Nomor 2175.1/UND-33.06.AT.02.02/VIII/2023, Kantor Pertanahan Purworejo kembali mengundang warga untuk menghadiri musyawarah penetapan bentuk dan besaran ganti kerugian.

"Warga terpaksa menghadiri undangan tersebut karena surat undangan memuat ancaman. Dalam surat tertulis apabila warga tidak menghadiri forum musyawarah tersebut, maka warga Wadas dianggap menerima bentukbdan besarnya ganti kerugian," kata Sudiman.

Selain itu, Siswanto, salah satu pimpinan pemuda Wadas, mengatakan bahwa warga tidak punya pilihan selain mengikuti musyawarah penetapan bentuk dan besaran ganti tersebut.

Apabila tidak menghadiri musyawarah, maka dianggap menerima bentuk dan besaran ganti kerugian.

Ditambah lagi dengan ancaman-ancaman yang terus menerus dilakukan. Pada akhirnya dengan berat hati dan keterpaksaan, warga mengikuti prosedur yang ditentukan sepihak oleh pemerintah.

“Pemerintah enggak ngasih pilihan ke warga. Intinya skema ini disengaja untuk menjebak kami supaya melepas tanahnya,” ujar Sis.


Kemudian, Siswanto juga menegaskan, agenda musyawarah hari ini hanya musyawarah penetapan bentuk dan besaran ganti kerugian, bukan persetujuan pelepasan hak atas tanah.

Sehingga selama warga belum menandatangani persetujuan pelepasan hak, maka tanah di Desa Wadas sepenuhnya masih milik warga Wadas dan dalam penguasaan penuh warga Wadas.

“Kami nggak pernah tanda tangan melepas tanah kami. Lah wong tadi cuma musyawarah penetapan bentuk dan besaran ganti kerugian. Jadi gak ada dil-dilan soal jual menjual tanah. Kami cuma mendengarkan penjelasan dari pemerintah soal besaran nominal harga tanah kami,” ujarnya.

Terakhir, Siswanto menyampaikan bahwa adanya musyawarah ini bukan berarti warga berhenti berjuang menolak pertambangan. Karena menurutnya, aktivitas pertambangan akan mengancam kehidupan dan melahirkan bencana bagi Warga Wadas.

"Seperti yang sudah terjadi di lokasi akses tambang. Aktivitas pertambangan belum dimulai sudah dua kali banjir lumpur terjadi akibat pembukaan lahan," kata Siswanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com