Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Wadas Penolak Tambang Peringati Tragedi 23 April, Tuntut Ganjar Pranowo Bertanggung Jawab

Kompas.com - 25/04/2023, 15:54 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Kelompok masyarakat Desa Wadas penolak tambang andesit yang tergabung dalam Gempadewa (Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas), menggelar acara peringatan Tragedi 23 April.

Dengan tema "Menolak Lupa Kedzaliman Negara" ini digelar untuk memperingati tindakan represif aparat kepolisian yang dilakukan pada Jumat, 23 April 2021 yang lalu.

Peristiwa yang dikenal dengan "Tragedi 234" ini terjadi ketika puluhan aparat polisi bentrok dengan warga Wadas. Kejadian ini dipicu oleh pengukuran lahan yang di kawal oleh aparat kepolisian dan dihadang oleh warga Wadas.

Baca juga: Dua Kali Bertemu Ganjar, Warga Wadas Penolak Tambang Tetap Belum Setuju, Harga Tanah Jadi Soal

Peringatan "Tragedi 234” yang dilaksanakan bersamaan perayaan Hari Raya Idul Fitri itu berlangsung dengan penuh haru di Tugu Perlawanan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

"Peringatan ini juga menjadi upaya bagi warga agar saling menguatkan dan menghilangkan trauma,” ujar Siswanto dari Gempadewa, melalui keterangan resminya yang diterima Kompas.com pada Selasa (25/4/2023).

Dalam kegiatan itu, warga Wadas menuntut Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah untuk bertanggungjawab atas peristiwa tersebut. Setidaknya warga menuntut 4 poin yang harus dipenuhi Ganjar sebagai pemimpin Jawa Tengah.

Yang pertama, warga menuntut untuk membatalkan tambang andesit di Wadas, yang kedua Ganjar Pranowo dituntut bertanggung jawab atas kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang pada tragedi 23 April 2021 di Wadas.

Yang ketiga, Ganjar harus menghentikan segala upaya pengambilalihan tanah milik rakyat Wadas yang masih menolak tambang.

"Dan yang terakhir Pemerintah, termasuk Ganjar Pranowo harus memastikan agar segala bentuk represi seperti kekerasan, penangkapan dan lain-lain tidak dilakukan lagi terhadap warga Wadas dan siapa saja yang menyatakan pendapatnya di muka umum," kata Siswanto.

Seperti diketahui, tambang batu andesit di dari Wadas rencanaya akan digunakan untuk membangun Bendungan Bener yang ditetapkan Presiden Joko Widodo. Bendungan Bener adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Julian Duwi Prasetya mengatakan, Izin Penetapan Lokasi (IPL) tambang Wadas dianggap bermasalah.

Sedangkan IPL dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah dan kemudian diperpanjang oleh Ganjar Pranowo, yang saat ini menjadi Gubernur Jateng dan Calon Presiden yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P).

"Bentuk kekerasan yang dilakukan negara semakin masif dan tidak dilakukan secara fisik saja," ujar Julian.

Baca juga: Pertama Kali, Desa Wadas Banjir, Gorong-gorong Tertutup Material Jalan Akses ke Tambang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com