PURWOREJO, KOMPAS.com - Kelompok masyarakat Desa Wadas penolak tambang andesit yang tergabung dalam Gempadewa (Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas), menggelar acara peringatan Tragedi 23 April.
Dengan tema "Menolak Lupa Kedzaliman Negara" ini digelar untuk memperingati tindakan represif aparat kepolisian yang dilakukan pada Jumat, 23 April 2021 yang lalu.
Peristiwa yang dikenal dengan "Tragedi 234" ini terjadi ketika puluhan aparat polisi bentrok dengan warga Wadas. Kejadian ini dipicu oleh pengukuran lahan yang di kawal oleh aparat kepolisian dan dihadang oleh warga Wadas.
Baca juga: Dua Kali Bertemu Ganjar, Warga Wadas Penolak Tambang Tetap Belum Setuju, Harga Tanah Jadi Soal
Peringatan "Tragedi 234” yang dilaksanakan bersamaan perayaan Hari Raya Idul Fitri itu berlangsung dengan penuh haru di Tugu Perlawanan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
"Peringatan ini juga menjadi upaya bagi warga agar saling menguatkan dan menghilangkan trauma,” ujar Siswanto dari Gempadewa, melalui keterangan resminya yang diterima Kompas.com pada Selasa (25/4/2023).
Dalam kegiatan itu, warga Wadas menuntut Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah untuk bertanggungjawab atas peristiwa tersebut. Setidaknya warga menuntut 4 poin yang harus dipenuhi Ganjar sebagai pemimpin Jawa Tengah.
Yang pertama, warga menuntut untuk membatalkan tambang andesit di Wadas, yang kedua Ganjar Pranowo dituntut bertanggung jawab atas kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang pada tragedi 23 April 2021 di Wadas.
Yang ketiga, Ganjar harus menghentikan segala upaya pengambilalihan tanah milik rakyat Wadas yang masih menolak tambang.
"Dan yang terakhir Pemerintah, termasuk Ganjar Pranowo harus memastikan agar segala bentuk represi seperti kekerasan, penangkapan dan lain-lain tidak dilakukan lagi terhadap warga Wadas dan siapa saja yang menyatakan pendapatnya di muka umum," kata Siswanto.
Seperti diketahui, tambang batu andesit di dari Wadas rencanaya akan digunakan untuk membangun Bendungan Bener yang ditetapkan Presiden Joko Widodo. Bendungan Bener adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Julian Duwi Prasetya mengatakan, Izin Penetapan Lokasi (IPL) tambang Wadas dianggap bermasalah.
Sedangkan IPL dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah dan kemudian diperpanjang oleh Ganjar Pranowo, yang saat ini menjadi Gubernur Jateng dan Calon Presiden yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P).
"Bentuk kekerasan yang dilakukan negara semakin masif dan tidak dilakukan secara fisik saja," ujar Julian.
Baca juga: Pertama Kali, Desa Wadas Banjir, Gorong-gorong Tertutup Material Jalan Akses ke Tambang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.