Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Wadas Belum Selesai, Warga "Dipaksa" Terima Ganti Rugi Juga Alami Banjir Lumpur

Kompas.com - 01/09/2023, 11:34 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Konflik di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo belum usai.

Sejumlah persoalan dari soal konsinyasi dan izin penetapan lokasi (IPL) tambang yang habis masih menghantui warga penolak tambang.

Warga penolak tambang andesit yang enggan melepas tanahnya saat ini terancam konsinyasi.

Konsinyasi merupakan penitipan ganti kerugian ke pengadilan negeri meskipun warga menolak melepas tanahnya.

Baca juga: IPL Habis, Warga Tuntut Ganjar Hentikan Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas

Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Sudiman mengatakan, warga tidak punya pilihan karena ada intimidasi terus menerus, jika warga tetap menolak maka secara paksa ganti rugi akan dititipkan ke pengadilan (konsinyasi).

“Kami dipaksa hadir dan terus ditakut-takuti mau dikonsinyasi kalau masih menolak," Jelas Sudiman dalam keterangan resminya pada Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Masyarakat Wadas Penolak Tambang Peringati Tragedi 23 April, Tuntut Ganjar Pranowo Bertanggung Jawab

Terhitung sejak bulan Mei 2023, warga sudah tiga kali diundang untuk musyawarah penetapan ganti kerugian.

Namun, warga terus menolak forum musyawarah tersebut karena memang warga Wadas menolak untuk melepaskan tanahnya.

Terakhir, Warga Wadas menghadiri undangan dari Kantor Pertanahan Purworejo dalam agenda Musyawarah Penetapan Bentuk dan Besaran ganti kerugian pada Kamis (31/8/2023).

Namun, pada tanggal 29 Agustus 2023, melalui Surat Nomor 2175.1/UND-33.06.AT.02.02/VIII/2023, Kantor Pertanahan Purworejo kembali mengundang warga untuk menghadiri musyawarah penetapan bentuk dan besaran ganti kerugian.

"Warga terpaksa menghadiri undangan tersebut karena surat undangan memuat ancaman. Dalam surat tertulis apabila warga tidak menghadiri forum musyawarah tersebut, maka warga Wadas dianggap menerima bentukbdan besarnya ganti kerugian," kata Sudiman.

Selain itu, Siswanto, salah satu pimpinan pemuda Wadas, mengatakan bahwa warga tidak punya pilihan selain mengikuti musyawarah penetapan bentuk dan besaran ganti tersebut.

Apabila tidak menghadiri musyawarah, maka dianggap menerima bentuk dan besaran ganti kerugian.

Ditambah lagi dengan ancaman-ancaman yang terus menerus dilakukan. Pada akhirnya dengan berat hati dan keterpaksaan, warga mengikuti prosedur yang ditentukan sepihak oleh pemerintah.

“Pemerintah enggak ngasih pilihan ke warga. Intinya skema ini disengaja untuk menjebak kami supaya melepas tanahnya,” ujar Sis.

Halaman:


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com