Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergoki Suami Masih "Chatting" Mantan Pacar, Wanita Ini Malah Dipukuli dan Disekap di Kontrakan

Kompas.com - 29/08/2023, 14:13 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang ibu muda bernama KPR (22) warga Jalan Lumba Lumba/RA Kartini RT 07, Nunukan, Kalimantan Utara, berteriak dan meminta tolong tetangganya agar menghubungi orangtuanya untuk segera menjemputnya.

Dari balik jendela rumah kontrakan, KPR menuturkan, ia disekap suaminya, RRW (29), setelah sempat cekcok dan terjadi aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Pelapor mengatakan ia mendapat KDRT. Awalnya cekcok masalah ia memergoki suaminya chatting dengan mantan kekasihnya dulu," ujar Kapolsek Nunukan Kota, Ipda Disko Barasa, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Pelajar SMA di Depok Bully Rekannya Karena Puji Mantan Pacar

Dari laporan yang diterima Polsek Nunukan, KPR menegur suaminya yang masih berhubungan dengan mantan dan masih selalu berkirim pesan mesra.

Namun teguran tersebut, tidak diindahkan. Suami KPR justru tersulut emosi, sehingga tega melayangkan tinjunya ke wajah istrinya.

"Pukulannya mengenai bagian mata kiri korban sampai lebam," katanya.

Setelah melampiaskan emosinya, RRW memilih pergi dari rumah, dengan membawa Hp korban, dan mengunci korban di rumah kontrakan yang ia sewa.

"Korban lalu meminta tolong tetangganya, agar menghubungi kedua orangtuanya, dan segera menjemputnya. Setelah itu, korban bersama orangtuanya melapor ke Polisi," imbuhnya.

Petugas, kemudian mencoba menghubungi suami korban untuk datang ke Kantor Polisi.

Baca juga: Kronologi Siswi SMA di Kuningan Ditusuk Saat Belajar di Kelas, Pelaku Diduga Mantan Pacar

RRW yang terkejut kasusnya dibawa ke Polisi, segera datang dan mengakui melakukan KDRT akibat tak terima dengan tuduhan istrinya.

"Pelaku mengatakan kecurigaan istrinya yang menuduhnya masih ada hubungan asmara dengan mantan kekasihnya itu berlebihan. Karena merasa tidak dihargai, dan capek dicurigai terus, maka ia pun melakukan pemukulan tersebut," jelasnya.

Namun pengakuan tersebut dibantah oleh korban, karena ternyata, RRW sering menganiaya korban.

Korban juga sudah menganggap tidak ada lagi kecocokan diantara keduanya, sehingga memilih menyelesaikan kasusnya di Kantor Polisi.

"Kita amankan Pelaku, dengan sangkaan Pasal 44 ayat (1) jo Pasal 5 huruf a UURI Nomor 23 Tahun 2004," kata Barasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Regional
Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Regional
Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com