Salin Artikel

Pergoki Suami Masih "Chatting" Mantan Pacar, Wanita Ini Malah Dipukuli dan Disekap di Kontrakan

Dari balik jendela rumah kontrakan, KPR menuturkan, ia disekap suaminya, RRW (29), setelah sempat cekcok dan terjadi aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Pelapor mengatakan ia mendapat KDRT. Awalnya cekcok masalah ia memergoki suaminya chatting dengan mantan kekasihnya dulu," ujar Kapolsek Nunukan Kota, Ipda Disko Barasa, Selasa (29/8/2023).

Dari laporan yang diterima Polsek Nunukan, KPR menegur suaminya yang masih berhubungan dengan mantan dan masih selalu berkirim pesan mesra.

Namun teguran tersebut, tidak diindahkan. Suami KPR justru tersulut emosi, sehingga tega melayangkan tinjunya ke wajah istrinya.

"Pukulannya mengenai bagian mata kiri korban sampai lebam," katanya.

Setelah melampiaskan emosinya, RRW memilih pergi dari rumah, dengan membawa Hp korban, dan mengunci korban di rumah kontrakan yang ia sewa.

"Korban lalu meminta tolong tetangganya, agar menghubungi kedua orangtuanya, dan segera menjemputnya. Setelah itu, korban bersama orangtuanya melapor ke Polisi," imbuhnya.

Petugas, kemudian mencoba menghubungi suami korban untuk datang ke Kantor Polisi.

RRW yang terkejut kasusnya dibawa ke Polisi, segera datang dan mengakui melakukan KDRT akibat tak terima dengan tuduhan istrinya.

"Pelaku mengatakan kecurigaan istrinya yang menuduhnya masih ada hubungan asmara dengan mantan kekasihnya itu berlebihan. Karena merasa tidak dihargai, dan capek dicurigai terus, maka ia pun melakukan pemukulan tersebut," jelasnya.

Namun pengakuan tersebut dibantah oleh korban, karena ternyata, RRW sering menganiaya korban.

Korban juga sudah menganggap tidak ada lagi kecocokan diantara keduanya, sehingga memilih menyelesaikan kasusnya di Kantor Polisi.

"Kita amankan Pelaku, dengan sangkaan Pasal 44 ayat (1) jo Pasal 5 huruf a UURI Nomor 23 Tahun 2004," kata Barasa.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/29/141350878/pergoki-suami-masih-chatting-mantan-pacar-wanita-ini-malah-dipukuli-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke