Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi di Sumbawa Barat Siap Bongkar Aliran Dana ke Pejabat

Kompas.com - 29/08/2023, 10:21 WIB
Susi Gustiana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Tersangka dari pihak ketiga, yaitu EK, menyatakan siap membongkar aliran dana dalam kasus korupsi penyertaan modal pemerintah daerah Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sumbawa Barat sebesar Rp 2,1 miliar.

Direktur CV PAM ini bahkan berjanji akan mengungkap pihak-pihak pejabat daerah yang semestinya bertanggung jawab atas perkara korupsi tersebut.

Kuasa hukum EK, Lalu Anton Hariawan mengatakan, sejak awal pemeriksaan sebagai saksi sampai saat ini kliennya setelah menjadi tersangka dan tetap pada komitmen taat proses hukum.

"EK bersedia ungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini," kata Anton saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Mantan Direktur Perusda Sumbawa Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal

Bukti-bukti adanya oknum lain yang terlibat dalam kasus ini sudah dipegang.

"Kami akan publish ke siapa saja aliran dana itu disalurkan beserta bukti rekening koran transaksi transfernya," ungkap Anton.

Lalu Anton menegaskan, pihaknya akan membuka kasus ini selebar-lebar dan sejelas-jelasnya agar jangan sampai kliennya yang dizalimi.

Kliennya menghendaki kasus korupsi ini dapat terungkap secara tuntas dan berhasil menemukan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab secara hukum.

"Kalau ada pihak-pihak yang terlibat lainnya seperti yang diberita-beritakan selama ini, EK sendiri bersedia untuk mengungkapkan itu dalam persidangan," jelasnya.

Soal keberadaan EK yang belum juga memenuhi panggilan Kejari KSB sejak ditetapkan sebagai tersangka, Anton berdalih lebih karena faktor keamanan dan keselamatan kliennya. Apalagi dalam hal ini, EK begitu banyak mengetahui.

"Kenapa tidak hadir? Karena klien kami ini bersama keluarganya sudah mendapatkan ancaman dari adanya kasus ini. Jadi, tidak hadir bukan karena kabur, melainkan niatnya melindungi diri dan keluarga," ujarnya.

Dengan memiliki bukti dokumen transfer perbankan dari EK, Anton menilai kliennya ini memiliki peranan penting dalam kasus tersebut.

"Jadi, semua bukti yang saya pegang ini nanti akan saya beberkan di persidangan," ucap Anton.

Untuk proses hukum yang kini sedang berjalan di Kejari Sumbawa Barat, Anton mengakui penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua kepada EK.

Sebagai bentuk menunjukkan sikap kooperatif dalam kasus ini, Anton mengatakan bahwa kliennya akan hadir memenuhi panggilan tersebut, namun di tempat berbeda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com