Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi di Sumbawa Barat Siap Bongkar Aliran Dana ke Pejabat

Kompas.com - 29/08/2023, 10:21 WIB
Susi Gustiana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Tersangka dari pihak ketiga, yaitu EK, menyatakan siap membongkar aliran dana dalam kasus korupsi penyertaan modal pemerintah daerah Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sumbawa Barat sebesar Rp 2,1 miliar.

Direktur CV PAM ini bahkan berjanji akan mengungkap pihak-pihak pejabat daerah yang semestinya bertanggung jawab atas perkara korupsi tersebut.

Kuasa hukum EK, Lalu Anton Hariawan mengatakan, sejak awal pemeriksaan sebagai saksi sampai saat ini kliennya setelah menjadi tersangka dan tetap pada komitmen taat proses hukum.

"EK bersedia ungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini," kata Anton saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Mantan Direktur Perusda Sumbawa Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal

Bukti-bukti adanya oknum lain yang terlibat dalam kasus ini sudah dipegang.

"Kami akan publish ke siapa saja aliran dana itu disalurkan beserta bukti rekening koran transaksi transfernya," ungkap Anton.

Lalu Anton menegaskan, pihaknya akan membuka kasus ini selebar-lebar dan sejelas-jelasnya agar jangan sampai kliennya yang dizalimi.

Kliennya menghendaki kasus korupsi ini dapat terungkap secara tuntas dan berhasil menemukan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab secara hukum.

"Kalau ada pihak-pihak yang terlibat lainnya seperti yang diberita-beritakan selama ini, EK sendiri bersedia untuk mengungkapkan itu dalam persidangan," jelasnya.

Soal keberadaan EK yang belum juga memenuhi panggilan Kejari KSB sejak ditetapkan sebagai tersangka, Anton berdalih lebih karena faktor keamanan dan keselamatan kliennya. Apalagi dalam hal ini, EK begitu banyak mengetahui.

"Kenapa tidak hadir? Karena klien kami ini bersama keluarganya sudah mendapatkan ancaman dari adanya kasus ini. Jadi, tidak hadir bukan karena kabur, melainkan niatnya melindungi diri dan keluarga," ujarnya.

Dengan memiliki bukti dokumen transfer perbankan dari EK, Anton menilai kliennya ini memiliki peranan penting dalam kasus tersebut.

"Jadi, semua bukti yang saya pegang ini nanti akan saya beberkan di persidangan," ucap Anton.

Untuk proses hukum yang kini sedang berjalan di Kejari Sumbawa Barat, Anton mengakui penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua kepada EK.

Sebagai bentuk menunjukkan sikap kooperatif dalam kasus ini, Anton mengatakan bahwa kliennya akan hadir memenuhi panggilan tersebut, namun di tempat berbeda.

"Untuk keamanan, klien kami bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan, tetapi di Kantor Kejati," katanya.

Berdasarkan data yang dikantongi penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, perusahaan inisial PAM milik tersangka EK pada tahun 2016 mendapatkan penyertaan modal secara berkala dari Perusda Sumbawa Barat sebesar Rp 650 juta.

Kemudian, tahun 2017 ada pengembalian modal dari perusahaan milik EK dengan total Rp 450 juta. Lanjut pada tahun 2018, perusahaan PAM kembali mendapat penyertaan modal secara berkala senilai Rp 1,1 miliar.

Pada tahun 2020 perusda terungkap meminjam dana Ro 100 juta dari perusahaan PAM.

Dari total penyertaan modal antara perusda dengan PAM ini kemudian muncul kerugian Rp 2,1 miliar.

Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menetapkan SA, mantan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perusda) periode 2016-2021 Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal pemerintah daerah.

Baca juga: Longsor, Penambang Emas Terjebak di Lubang Tambang Sedalam 30 Meter di Sumbawa Barat

 

Selain itu, jaksa juga menetapkan EK dari pihak rekanan pelaksana proyek sebagai tersangka.

Dengan konstruksi hasil penyidikan yang demikian, jaksa menerapkan sangkaan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com