Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Samson Sosa Hutapea mengatakan belum diketahui secara pasti apa isi dalam kardus tersebut.
Dia hanya menyatakan benda asing tersebut dibawa ke Markas Brimob untuk dilakukan pemusnahan (disposal).
"Benda asing dibawa ke Brimobda Bengkulu, akan didisposal di Mako Brimob. Belum tahu pasti. Demi keamanan dibawa karena di lokasi (penemuan) merupakan permukiman penduduk," kata Samson.
Polisi mengimbau masyarakat tidak beropini pada keberadaan benda asing tersebut sebelum ada pernytaan resmi dari petugas guna menghindari kal-hal yang tidak diinginkan.
"Pesan kami masyarakat jangan beropini terhadap temuan benda asing tersebut sebelum ada pernyataan resmi petugas," sebut Samson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.