Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di NTT Tikam 2 Rekannya, 1 Tewas dan 1 Terluka

Kompas.com - 28/08/2023, 15:03 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria asal Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial RHU alias D.

RHU ditangkap usai menikam dua temannya, yakni Jemmy dan Paulus Raga. Akibatnya satu orang meninggal dunia.

"Kasus pembunuhan ini terjadi pada perayaan 17 Agustus 2023 lalu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Pelaku Penikaman 3 Pemuda Saat Nonton Gerak Jalan Indah di Buton Menyerahkan Diri, Motif gara-gara Game Online

Kronologi

Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula saat pelaku D dalam kondisi mabuk minuman keras. Dia kemudian mendatangi area pasar yang dipenuhi warga.

Saat itu, korban sedang berdiri bersama warga lainnya. Tanpa banyak bicara, D langsung mengeluarkan sebilah pisau dan menuju ke arah korban.

Korban lalu berusaha menghindar, tetapi pelaku mengejarnya.

"Pelaku menikam korban menggunakan pisau yang dipegangnya menggunakan tangan kanan sebanyak tiga kali," kata Ariasandy.

Baca juga: 5 Fakta Penikaman Siswa oleh Teman Sekolah di Banjarmasin, Keluarga Korban Bantah Soal Perundungan

Pelaku menikam tiga kali ke arah korban. Tikaman terakhir mengenai dada bagian kanan korban.

Setelah menikam korban, tersangka mengamuk sambil memegang pisau. Kejadian tersebut dilaporkan ke polisi oleh seorang warga.

Korban meninggal

Usai ditikam, korban jatuh dan sempat berjalan sekitar satu meter sambil memegang dada kanan. Tetapi karena terluka parah, korban ambruk lalu meninggal dunia.

Tersangka kemudian mengejar Paulus Raga menggunakan pisau yang dipakai untuk menikam korban.

Pelaku sempat menikam Paulus sebanyak tiga kali dari arah depan. Tikaman mengenai jari telunjuk sebelah kiri.

Polisi yang tiba  langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi. Saat ini, pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Motif pembunuhan masih didalami dan saat pembunuhan itu, pelaku sedang mabuk miras," kata dia.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Subsider 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Regional
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Regional
Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Regional
BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

Regional
Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Regional
Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut 'Jebakan Batman'

Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut "Jebakan Batman"

Regional
Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com