BUTON, KOMPAS.com - Pelaku penikaman terhadap tiga orang pemuda saat lomba gerak jalan indah HUT RI di Kelurahan Pasarwajo, Kecamatan Pasarwajo, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, menyerahkan diri ke polisi.
Pelaku inisial Y alias A yang masih berusia 16 tahun diantar langsung oleh keluarganya ke Polres Buton pada Minggu (13/8/2023) malam.
Baca juga: Nonton Gerak Jalan Indah, 3 Pemuda Ditikam, 1 Tewas, dan 2 Dilarikan ke RS
"Pelaku inisial A menyerahkan diri dan sedang dalam pemeriksaan intensif," kata Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Busrol Kamal, di Kantornya, Senin (14/8/2023) sore.
Dalam pengamatan di lapangan, terlihat pelaku Y terlihat duduk dalam ruangan penyidik dan redaman oleh ayah pelaku.
Di hadapan polisi, pelaku A mengakui perbuatannya menikam ketiga korbannya yang menyebabkan seorang pemuda, Rudiansyah (20) tewas di tempat dan dua pemuda lainnya, Firon Amrin (17) dan La Ode Famal Fayedzi dilarikan ke RSUD.
Menurut Busrol, motif pelaku melakukan penikaman bermula dari game online, saat pelaku dan korban main bareng.
"Di mana pelaku dan korban bersama teman korban mengeluarkan kata makian pada saat game online dimulai," ujarnya.
Setelah itu, beberapa hari kemudian terjadi keributan antara korban dan pelaku.
"Penikaman itu sebenarnya tidak ada perencanaan. Pelaku merasa harus jaga diri karena ada kejadian sebelumnya (keributan)," ucap Busrol.
Busrol menambahkan, pelaku merupakan anak di bawah umur sehingga ada perlakuan khusus. Namun ancaman hukumannya selama 12 tahun penjara.
Baca juga: Peserta Lomba Gerak Jalan di Bangkalan Pukul Penonton, Dilaporkan ke Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.