Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Bos Tambang Pasir Ilegal yang Rusak Lahan Perhutani di Banten

Kompas.com - 28/08/2023, 14:42 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) Banten membongkar aktivitas tambang pasir ilegal di dalam kawasan hutan Blok Cidahu, Kampung Cidahu, Desa Karang Kamulyan, Kecmatan Cihara, Lebak.

Direktur PT TJM berinsial JIA telah ditetapkan sebagai tersangka. Bos tambang pasir kuarsa itu beraktivitas di lahan milik Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani).

"Telah mengamankan pelaku penambangan pasir kuarsa tanpa izin, dan JIA selaju Direktur PT TJM sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon. Senin (28/8/2023).

Baca juga: Satu Lagi ASN Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Pasir Besi di Lombok Timur

Diungkapkan Condro, PT TJM telah lima bulan beraktivitas pertambangan di lahan hutan seluas 10 hektar tanpa memiliki perizinan yang berlaku.

"Setiap aktivitas pertambangan di hutan Perhutani ataupun hutan lindung akan ditindak tegas, tidak ada toleransi," tegas Condro.

Dikatakan Condro, mereka menggunakan tiga unit alat berat jenis baket, satu unit mesin sedot pasir, satu unit mesin diesel sedot air dan satu unit saringan pasir.

Perusahaan juga menggunakan air dari sodetan sungai Cidahu untuk menghasilkan pasir kuarsa.

Baca juga: Polisi Gerebek Sejumlah Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan

JIA oleh penyidik dikenakan pasal 89 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Selain itu, JIA disangkakan juga pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Ancaman hukumannya lima sampai 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

"Berkas sudah dikirim kekejaksaan dan dinyatakan lengkap. Menunggu tahap kedua, penyerahan tersangka dan bb (barangbukti)," tandas dia.

Lahan Perhutani yang dirusak perusahaan tambang pasir di Cihara Lebak BantenDokumentasi Polda Banten Lahan Perhutani yang dirusak perusahaan tambang pasir di Cihara Lebak Banten

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com