Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Lagi ASN Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Pasir Besi di Lombok Timur

Kompas.com - 25/07/2023, 18:12 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur pada Selasa (25/7/2023).

Adapun tersangka baru tersebut yakni S (54), aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuhan Lombok.

"Penyidik Pidsus menetapkan satu orang lagi tersangka kasus korupsi kegiatan usaha pertambangan pasir besi PT AMG Kabupaten Lombok Timur inisial S pekerjaan ASN," kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera melalui sambungan telepon.

Baca juga: 3 ASN Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi di Lombok Timur

Efrien mengatakan, tersangka S ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus selama 6 jam.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya tersangka S langsung ditahan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi NTB untuk dibawa ke Lapas Klas II Kuripan Lombok Barat," kata Efrien.

Baca juga: Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi di Lombok Timur, Direktur PT AMG Kembalikan Kerugian Negara Rp 800 Juta

Masa penahanan tersangka S selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 25 Juli 2023 sampai dengan 13 Agustus 2023.

Sebelumnya, pada Maret 2023, penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi NTB menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni RAW (30) jabatan Kepala Cabang PT Anugrah Mitra Graha (PT AMG), PS (73) Direktur PT AMG dan ZA (58) jabatan Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB.

Kemudian, pada Kamis (20/7/2023), disusul tiga tersangka lainnya yakni MH mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), SM mantan Kabid Minerba ESDM dan SI Kepala Kantor Unit Pelabuhan Kelas lll Labuhan Lombok.

Total tersangka kasus korupsi pasir besi hingga saat ini menjadi tujuh tersangka.

Dari perkara tersebut, penyidik Pidsus Kejati NTB menemukan dugaan kerugian negara senilai Rp 36 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com