KOMPAS.com - Seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25), tewas diduga dianiaya oleh oknum anggota pasukan pengamanan presiden (paspampres) berinisial Praka RM.
Ibu kandung Imam, Fauziah mengatakan, pada 12 Agustus 2023, dia sempat ditelepon Imam.
Imam mengaku diculik dan meminta agar dikirimi uang Rp 50 Juta.
Baca juga: Putranya Tewas Diduga Dianiaya Oknum Paspampres, Ibu di Aceh: Apa Salah Anak Saya?
Selain mendengar suara sang anak melalui sambungan telepon, Fauziah juga mendengar suara lain dari terduga pelaku.
“Dia bilang, 'Kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta'. Saya bilang, 'Iya, saya kirim. Jangan dipukul anak saya',” kata Fauziah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/8/2023).
Pelaku juga mengancam akan membunuh dan membuang jenazah Imam ke sungai jika uang tersebut tak diberikan.
Khawatir dengan ancaman itu, Fauziah dan keluarga berusaha mencari uang yang diminta.
Namun, karena kesulitan ekonomi, tidak mudah bagi Fauziah mendapatkan uang tersebut.
Kemudian, pada 24 Agustus 2023, Fauziah mendapat informasi bahwa anaknya sudah meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Jenazah Imam kemudian diserahkan ke keluarga oleh Kodam Jayakarta untuk diberangkatkan ke Aceh.
“Sampai anak saya meninggal, saya tidak tahu salah anak saya apa,” ujar Fauziah.
Fauziah mengungkapkan, Imam meninggal saat kondisi perekonomiannya di perantauan mulai membaik.
Belakangan, sepengetahuannya, Imam membuka kios kosmetik sendiri.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan, setelah mengetahui kasus ini, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya dan meminta kasus ini dapat dikawal serius.
"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," ujar Julius lewat pesan singkat, Senin (28/8/2023).
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius.
Adapun Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Mayjen Rafael Granada memastikan anggotanya telah ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael, Minggu (27/8/2023). (Penulis Masriadi | Editor Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.