“Memang pertama mau diganti rugi sama pemkab. Tetapi saya tidak mau. Mau dikasih kompensasi atau kerugian saya tidak mau tanda tangan. Saya anggap saja itu sebagai sedekah kepada orang lain,” jelas Suyanto.
Baca juga: Duduk Perkara Warga di Ponorogo Ambil Bawang Merah di Mobil Pikap Saat Kirab Budaya
Meski menolak ganti rugi, Suyanto berharap aksi penjarahan itu tidak terulang kembali. Pasalnya, selama membeli hasil panen petani, baru kali ini Suyanto menjadi korban penjarahan.
“Baru kali saya mengalami kejadian (penjarahan). Mungkin warga mengiranya gratis karena hari itu ada penutupan Grebeg Suro,” ungkap Suyanto.
Suyanto menambahkan sejatinya bawang merah yang baru dibeli dari petani di Kabupaten Nganjuk akan dijual di Pasar Kota Wonogiri dan Kalimantan.
Tak hanya membeli hasil panen bawang merah, Suyanto kesehariannya juga menjadi pengepul hasil panen bawang putih milik petani.
Selain ke Kabupaten Nganjuk, Suyanto kerap mencari hasil panen petani bawang merah dan bawang putih ke Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Selain bawang merah dan bawang putih, Suyanto juga membeli gula merah milik UMKM untuk dijual kembali di pasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.