Salin Artikel

Kisah Suyanto Ikhlaskan 5 Kuintal Bawang Dijarah Warga, Tolak Kompensasi dan Berharap Tidak Terulang Lagi

KOMPAS.com - Nasib sial menimpa Suyanto (41), sebanyak lima kuintal bawang merah miliknya habis dijarah warga di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Lima kuintal bawang merah yang diangkut dengan mobil pikap milik Suyanto itu dijarah oleh warga tepatnya di Jalan Ponorogo-Wonogiri, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (15/8/2023).

Suyanto, warga Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah itu tidak menyangka, aksi penjarahan bawang merah itu menimpanya dan videonya viral di media sosial.

Kronologi

Suyanto menceritakan awal mula penjarahan itu, terjadi saat dirinya tidak ada di lokasi kejadian.

"Saya tidak ikut sebenarnya. Memang pemiliknya saya. Sopir saya bernama Jito yang mengemudi pikap itu saat peristiwa penjarahan terjadi pada Selasa (15/8/2023)," kata Suyanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/8/2023).

Suyanto baru mengetahui bawang merah yang baru dibeli di Nganjuk itu dijarah setelah sehari kemudian.

Jito baru mengakui lima kuintal dari 2,5 ton bawang merah yang diangkut dengan mobil pikap dijarah warga saat melintas di ruas jalan Ponorogo.

"Begitu sampai di Wonogiri, sopir tidak menceritakan. Pagi harinya, baru cerita ke saya,” jelas Suyanto.

Saat warga menjarah, sopir pikap sudah memberitahukan bahwa bawang merah yang diangkutnya milik orang lain.

Namun warga tetap menjarah hingga total yang hilang sebanyak 5 kuintal.

“Begitu bawang merahnya dijarah, sopir sempat turun dan memberitahu. Tetapi yang namanya ibu-ibu dikasih tahu malah tidak mau tahu. Sopir kemudian pasrah saja. Kalau dilihat dari video, yang ambil banyak. Itu kan habis acara tutup Grebeg Suro,” tandas Suyanto.

Tolak kompensasi

Sehari setelah kejadian, Suyanto dihubungi polisi dan camat setempat. Suyanto diminta datang ke Ponorogo terkait bawang merahnya yang dijarah warga pada Kamis (17/8/2023).

Lantaran bertepatan dengan peringatan HUT Ke-78 RI, Suyanto menolaknya. Suyanto baru datang bersama Jito dan beberapa pegawainya di Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo pada Jumat (18/8/2023).

Saat itu, Suyanto mendapatkan tawaran kompensasi atas kerugian penjarahan lima kuintal bawang merahnya.

Namun Suyanto menolak tawaran tersebut. Ia memilih mengikhlaskan bawang merah yang dijarah warga sebagai sedekah.

“Memang pertama mau diganti rugi sama pemkab. Tetapi saya tidak mau. Mau dikasih kompensasi atau kerugian saya tidak mau tanda tangan. Saya anggap saja itu sebagai sedekah kepada orang lain,” jelas Suyanto.

Berharap aksi penjarahan tidak terulang

Meski menolak ganti rugi, Suyanto berharap aksi penjarahan itu tidak terulang kembali. Pasalnya, selama membeli hasil panen petani, baru kali ini Suyanto menjadi korban penjarahan.

“Baru kali saya mengalami kejadian (penjarahan). Mungkin warga mengiranya gratis karena hari itu ada penutupan Grebeg Suro,” ungkap Suyanto.

Suyanto menambahkan sejatinya bawang merah yang baru dibeli dari petani di Kabupaten Nganjuk akan dijual di Pasar Kota Wonogiri dan Kalimantan.

Tak hanya membeli hasil panen bawang merah, Suyanto kesehariannya juga menjadi pengepul hasil panen bawang putih milik petani.

Selain ke Kabupaten Nganjuk, Suyanto kerap mencari hasil panen petani bawang merah dan bawang putih ke Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Selain bawang merah dan bawang putih, Suyanto juga membeli gula merah milik UMKM untuk dijual kembali di pasar.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/24/151615978/kisah-suyanto-ikhlaskan-5-kuintal-bawang-dijarah-warga-tolak-kompensasi-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke