Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Berhadapan Hukum di Pangkalpinang Didominasi Kasus Asusila, Dinas Andalkan RPS

Kompas.com - 24/08/2023, 12:49 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com-Rumah Perlindungan Sosial (RPS) anak di kawasan Gabek Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung terlihat kosong pada Kamis (24/8/2023) siang.

Halaman yang cukup luas hanya berisi satu kendaraan minibus milik warga yang kebetulan menumpang parkir di sana.

Pintu RPS dalam keadaan terkunci dengan jendela tertutup. Tidak ada petugas dan aktivitas pelayanan di dalamnya.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia Dinsos Pangkalpinang Sepriyandi mengatakan, RPS dalam keadaan kosong karena memang belum ada kasus anak yang sedang ditangani.

Baca juga: Korban dan 7 ABH Siswa SD Kasus Perundungan di Malang Alami Trauma, Psikolog: Anak Butuh Dukungan Lingkungan Sekitar

RPS, kata Yandi, difungsikan sebagai rumah singgah sementara bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Pelayanan terhadap ABH itu mencakup mereka yang menjadi korban maupun pelaku.

"Kami dari Dinsos melakukan pendampingan di RPS selama tujuh hari. Selanjutnya nanti proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku terhadap anak," ujar Yandi kepada Kompas.com di Kantor Dinas Sosial Pangkalpinang, Kamis.

Yandi mengungkapkan, pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak anak selama proses hukum bisa terpenuhi.

Salah satunya ancaman hukuman terhadap anak hanya separuh dari tuntutan hukum yang berlaku bagi orang dewasa.

"Pendampingan dan penilaian dari asessment yang kita lakukan menjadi pertimbangan bagi aparat penegak hukum," ujar Yandi.

Selama 2021, jumlah ABH yang ditangani di Kota Pangkalpinang tercatat sebanyak 31 orang yang terdiri dari anak sebagai pelaku 27 dan anak korban empat.

Kemudian pada 2022 tercatat sebanyak 43 orang yang terdiri dari anak sebagai pelaku 20 dan anak sebagai korban 23 orang.

Baca juga: Dilema Jerat Hukum Pemerkosa Remaja di Hutan Kota, Tersandung Status Anak Berhadapan Hukum (ABH)

Sementara hingga Juli 2023 tercatat 34 ABH dengan rincian anak sebagai pelaku 11, anak sebagai korban 14 dan anak sebagai saksi sembilan orang.

"Kasus ABH paling banyak terkait asusila, kemudian pencurian dan zat adiktif seperti narkoba atau mabuk lem," ujar Yandi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com