BIMA, KOMPAS.com - Kematian joki cilik berinisial AB (12) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berbuntut panjang. Keluarga korban kini menuntut asuransi kematian anaknya ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima.
Langkah tersebut diambil menyusul joki cilik AB ternyata telah mengantongi BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan oleh Pemkot Bima.
"BPJS ini diberikan Pemkot Bima tahun 2020 lalu. Saat itu ada 10 orang joki cilik yang dapat, termasuk anak saya," kata Fatimah, ibu kandung AB, saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Joki Cilik Tewas, Acara Pacuan Kuda Wali Kota Bima Cup Tetap Digelar
Fatimah mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan diterima putranya sebagai jaminan ketika terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti mengalami patah tulang atau meninggal dunia akibat insiden kecelakaan di arena pacuan.
Namun, lima hari setelah kematian AB akibat jatuh di arena pacuan kuda, pihaknya justru tidak mendapat asuransi kematian sang anak dari pemerintah.
Baca juga: Joki Cilik Tewas, Pordasi Bima Baru Akan Terbitkan Aturan yang Memuat Sanksi
Keluarga juga sudah mengecek saldo untuk melakukan klaim di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bima.
"Setelah kita cek di BPJS ternyata ndak bisa dicairkan karena tidak pernah ada pembayaran, hanya satu kali waktu penyerahan itu saja," ungkapnya.
Mendengar jawaban pihak BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya kemudian mendatangi DP3A Kota Bima untuk memperjelas persoalan jaminan bagi anaknya.
"Respons pihak dinas akan diupayakan, mereka juga tidak tahu soal ini karena baru masuk, pejabat sebelumnya sudah pensiun," kata Fatimah.
Sementara itu, Kepala DP3A Kota Bima Syahrudin mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait tuntutan keluarga joki cilik perihal asuransi kematian anak tersebut. Sebab ia masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Maaf saya seminggu opname belum bisa beri informasi," tandas Syahrudin saat dikonfirmasi, Jumat.
Dia diduga mengalami pendarahan otak setelah terpental dan jatuh di arena pacuan kuda di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, NTB, pada Minggu (13/8/2023).
"Dia jatuh di arena Panda saat latihan untuk persiapan lomba di Kota Bima," kata Junaidin, paman korban saat ditemui di rumah duka, Minggu.
Baca juga: Kematian Joki Cilik di Bima dan Hak Anak yang Diabaikan
Junaidin menjelaskan, insiden itu berawal saat korban dan joki cilik lainnya keluar dari garis start arena pacuan kuda Desa Panda.
Setelah lebih kurang 10 meter melaju kencang, kuda yang ditunggangi AB dan rekannya saling pepet hingga membuat korban jatuh terpental.
Akibat terbentur keras ke tanah, korban tak sadarkan diri hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit menggunakan mobil pemilik kuda yang ditumpangi AB.
"Dia jatuh sekitar 10 meter dari garis start. Setelah itu langsung dibawa sendiri oleh yang punya kuda ke rumah sakit," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.