Joko Jumadi mengatakan, saat ini pihaknya bersama koalisi setop joki cilik di Mataram tengah mempelajari kasus kematian yang menimpa AB di Kota Bima.
Langkah ini untuk mempertimbangkan upaya hukum terhadap para pihak yang diduga lalai hingga membuat korban terjatuh dan meninggal dunia di arena pacuan.
"Upaya hukum masih kita pertimbangkan. Paling penting sekarang bagaimana pemerintah mengambil langkah-langkah perbaikan pacuan kuda ini. Hentikan sudah penggunaan joki cilik," kata Joko Jumadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.