Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Joki Cilik di Bima Tewas di Arena Balap, Pengamat: Cabut Status Layak Anak

Kompas.com - 14/08/2023, 15:21 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Pengamat Hukum Perlindungan Anak dari Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi, meminta status layak anak di Kabupaten Bima dan Kota Bima dicabut.

Hal ini menyusul terulangnya kasus kematian joki cilik di arena pacuan kuda di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 9.00 Wita.

Korban berinisial AB (12), bocah kelas 5 sekolah dasar (SD) di Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Dia meninggal tak lama setelah menjalani perawatan akibat mengalami pendarahan otak usai terjatuh dari punggung kuda.

"Kalau ada mekanismenya, saya meminta untuk dicabut status layak anak di Kota dan Kabupaten Bima," kata Joko Jumadi saat dihubungi, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Para Joki Cilik yang Meninggal di Arena Pacuan Kuda di Bima

Joko Jumadi menilai, status layak anak belum tepat disematkan untuk dua wilayah tersebut, sebab praktik penggunaan joki cilik masih terjadi.

Menurutnya, penggunaan joki cilik dalam tradisi pacuan kuda melanggar hak anak, dan termasuk praktik eksploitasi yang jelas bertentangan dengan hukum.

"Masih mau menunggu berapa banyak anak yang meninggal baru kemudian pacuan kuda ini dihentikan. Sangat ironis kalau joki cilik yang jelas melanggar hak anak ada di Kota Bima," ungkapnya.

Baca juga: Joki Cilik Tewas di Arena Balapan, LPA Kota Bima Sesalkan Korban Diduga Tak Dibekali APD

Kematian AB, lanjut Joko Jumadi, harus menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah untuk menghentikan penggunaan joki cilik.

Anak tidak harus menjadi joki pacuan kuda, tetapi bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan serupa yang tidak mengancam keselamatan mereka.

"Olahraga berkuda itukan cukup banyak, salah satu berkuda indah, itu nanti anak-anak bisa ditempatkan di sana. Tidak harus kemudian dia ikut pacuan kuda," ungkapnya.

Upaya hukum

Joko Jumadi mengatakan, saat ini pihaknya bersama koalisi setop joki cilik di Mataram tengah mempelajari kasus kematian yang menimpa AB di Kota Bima.

Langkah ini untuk mempertimbangkan upaya hukum terhadap para pihak yang diduga lalai hingga membuat korban terjatuh dan meninggal dunia di arena pacuan.

"Upaya hukum masih kita pertimbangkan. Paling penting sekarang bagaimana pemerintah mengambil langkah-langkah perbaikan pacuan kuda ini. Hentikan sudah penggunaan joki cilik," kata Joko Jumadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Regional
KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

Regional
Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com