Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Sumbawa Tetapkan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Ropang

Kompas.com - 03/08/2023, 11:57 WIB
Susi Gustiana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa menetapkan enam orang tersangka dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Ropang, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penanganan kasus itu sudah dilakukan penyidik hampir 3 tahun.

Puskesmas Ropang dibangun pada 2019 dengan nilai pembangunan secara keseluruhan Rp 6,4 miliar.

Baca juga: Melihat Tradisi Malala, Meramu Minyak Tradisional Khas Sumbawa Saat Muharam

Hasil audit investigasi BPK RI menunjukkan kerugian negara dari pembangunan Puskesmas Ropang mencapai Rp 926,9 juta.

Kasi Humas Polres Sumbawa, Ipda Dwi Nuryanto membenarkan penetapan 6 orang tersangka tersebut.

Mereka adalah JN (48), Dirut PT JIP selaku kontraktor pelaksana, ZA (44), subkontraktor, ZU (48), pejabat pembuat komitmen, serta tiga orang dari ULP (Panitia Lelang) berinisial YB (50), HP (47), dan RD (44).

Baca juga: Korsleting, Tiga Rumah dan Satu Gudang Ludes Terbakar di Sumbawa NTB

Dalam pemeriksaan yang berlangsung di ruang Unit Tipikor Reskrim Polres Sumbawa, hanya JN yang langsung ditahan.

"Tersangka ada enam orang, yang ditahan baru satu orang," kata Dwi saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (3/8/2023).

Surahman, pendamping hukum tersangka ZU, mengatakan, terlalu dini penyidik menetapkan kliennya sebagai tersangka.

"Jumlah tersangkanya ada enam orang, salah satunya klien kami oknum PPK. Klien kami belum ditahan. Baru satu oknum kontraktor ditahan," kata Surahman saat dikonfirmasi via telepon, Kamis.

"Kami akan siapkan dokumen pembelaan bagi klien," imbuhnya.

Surahman memaparkan, penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi, empat orang saksi ahli dan penyitaan sejumlah barang bukti.

"Kasus pembangunan Puskesmas Ropang ini ditangani Kepolisian sejak tahun 2021 dan baru penetapan tersangka pada akhir Juli 2023," sebut Surahman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com