Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minggat dari Rumah demi Bersama Kekasih, Gadis 15 Tahun Jadi Korban Asusila Siswa SMA

Kompas.com - 02/08/2023, 20:51 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Berawal dari laporan hilangnya anak gadis berusia 15 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara, polisi mengungkap fakta adanya tindak asusila yang terjadi pada sepasang ABG.

Kapolsek Nunukan Kota, Ipda Disco Barasa, mengungkapkan, gadis belia yang dilaporkan pergi tanpa izin sejak Jumat (28/7/2023) tersebut, ditemukan di indekos kekasihnya yang masih berstatus pelajar SMA.

"Kami temukan korban di indekos pacarnya yang masih pelajar SMA. Korban juga mengaku telah melakukan persetubuhan berkali-kali dengan pacarnya," kata Disco, pada Rabu (2/8/2023).

Pengakuan gadis belia tersebut, membuat orangtuanya tidak terima dan menginginkan pelakunya diproses hukum.

Baca juga: Petani Rumput Laut di Nunukan Ditangkap Polisi karena Cabuli Bocah 10 Tahun, Berawal Saat Korban Buang Hajat

Di hadapan petugas, korban mengaku sudah lama menjalin asmara dengan pelaku.

Mereka juga melakukan perbuatan yang belum pantas tersebut, atas dasar suka sama suka.

"Pelaku memang memacari korban. Awal kejadian, pelaku dengan lihai membujuk korban dan berjanji bertanggung jawab menikahi seandainya korban hamil. Ia bahkan berjanji berhenti sekolah dan bakal fokus mencari nafkah untuk korban," kata Barasa.

Termakan rayuan sang pacar, korban akhirnya menyerahkan kehormatannya.

Ia bahkan berani minggat dari rumah selama berhari-hari, hanya untuk tinggal di indekos pacarnya.

"Miris juga dengan kondisi pergaulan anak zaman sekarang. Mohon orangtua memperhatikan pergaulan anak. Mengawal perkembangan mereka, sehingga terjaga dari hal yang merugikan diri sendiri," imbau dia.

Baca juga: Fakta Dua Bocah Pengamen Badut di Nunukan, Disuruh Orangtuanya Cari Uang Sendiri dan Belum Pernah Bersekolah

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, masing-masing, kemeja berwarna abu-abu, celana jeans panjang hitam, celana dalam pink dan bra warna biru.

"Pelaku kami amankan, dan kami sangkakan Pasal 81 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jo Pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Barasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Regional
Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Regional
Siswa Kelas 9 Tewas saat Camping di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Siswa Kelas 9 Tewas saat Camping di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Regional
Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com