Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu yang Janjikan Bisa Loloskan PPDB SMA Negeri di Banten Ditangkap, Korban Rugi Rp 11 Juta

Kompas.com - 01/08/2023, 19:47 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com-Polisi menangkap  Aep Hidayat (47) karena diduga melakukan penipuan dengan modus dapat memasukan anak korbannya ke SMAN 1 Kota Serang pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.

Akibatnya, korban berinsial BBS (50) warga Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta.

"Awalnya pelaku menjanjikan dan menyakinkan kepada pelaku bahwa anak korban ini dijamin bisa masuk ke SMA 1 Serang," kata Kapolsek Serang Kompol Tedy Heru Murtian saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Buron 3 Tahun, 2 Terpidana Kasus Penipuan Apartemen di Surabaya Dibekuk di Sidoarjo

Aep meminta uang dengan dalih untuk biaya operasional mengurus pendaftaran anak korban, hingga diterima ke sekolah yang dituju.

Korban dan pelaku disebut bertemu pada 16 Juni 2022. Saat itu korban menyerahkan uang muka sebesar Rp 3 juta secara tunai.

Kemudian hari, pelaku pun meminta uang sisa yang disepakati sebesar Rp 8 juta dan diberikan secara tunai dan ada bukti kwitansi.

"Ketika pendaftaran PPDB sudah tutup, dan kegiatan belajar mengajar sudah dimulai, korban sempat mempertanyakan janjinya kepada pelaku," ujar Tedy.

Saat itu, pelaku menyarankan agar anak korban terlebih dahulu masuk dan belajar di SMAN 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Baca juga: Pj Gubernur Banten Minta Ada Data Konkret soal Dugaan Pungli PPDB

Nantinya, setelah satu semester atau setengah tahun bersekolah di SMAN Kramatwatu, anak korban bisa dipindahkan ke SMAN 1 Kota Serang sesuai keinginan awal.

"Setelah sudah satu semester dan sudah pembagian rapor, pelaku masih saja menjanjikan kepada korban, sehingga korban memindahkan anak pelapor ke sekolah lain,"  kata dia.

 

Tedy menambahkan, setelah itu pelaku tidak dapat dihubungi untuk meminta pertanggungjawabnnya dan uangnya kembali.

Ketika didatangi rumahnya di Perumahan Bumi Agung Permai, Kota Serang, Aep selalu tidak berada di rumah.

Baca juga: Geger Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan HUT RI Sebesar Rp 2 Juta, Pemerintah Desa di Banyumas Buka Suara

 

Setelah dilaporkan ke polisi, Aep akhirnya ditangkap.

"Berdasarkan pengakuan, pelaku ini sebagai anggota LSM di Serang dan uang hasil menipunya itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Tedy.

Akibat perbuatannya, Aep dikenakan Pasal 378 jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com