Salin Artikel

Penipu yang Janjikan Bisa Loloskan PPDB SMA Negeri di Banten Ditangkap, Korban Rugi Rp 11 Juta

Akibatnya, korban berinsial BBS (50) warga Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta.

"Awalnya pelaku menjanjikan dan menyakinkan kepada pelaku bahwa anak korban ini dijamin bisa masuk ke SMA 1 Serang," kata Kapolsek Serang Kompol Tedy Heru Murtian saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/8/2023).

Aep meminta uang dengan dalih untuk biaya operasional mengurus pendaftaran anak korban, hingga diterima ke sekolah yang dituju.

Korban dan pelaku disebut bertemu pada 16 Juni 2022. Saat itu korban menyerahkan uang muka sebesar Rp 3 juta secara tunai.

Kemudian hari, pelaku pun meminta uang sisa yang disepakati sebesar Rp 8 juta dan diberikan secara tunai dan ada bukti kwitansi.

"Ketika pendaftaran PPDB sudah tutup, dan kegiatan belajar mengajar sudah dimulai, korban sempat mempertanyakan janjinya kepada pelaku," ujar Tedy.

Saat itu, pelaku menyarankan agar anak korban terlebih dahulu masuk dan belajar di SMAN 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Nantinya, setelah satu semester atau setengah tahun bersekolah di SMAN Kramatwatu, anak korban bisa dipindahkan ke SMAN 1 Kota Serang sesuai keinginan awal.

"Setelah sudah satu semester dan sudah pembagian rapor, pelaku masih saja menjanjikan kepada korban, sehingga korban memindahkan anak pelapor ke sekolah lain,"  kata dia.


Tedy menambahkan, setelah itu pelaku tidak dapat dihubungi untuk meminta pertanggungjawabnnya dan uangnya kembali.

Ketika didatangi rumahnya di Perumahan Bumi Agung Permai, Kota Serang, Aep selalu tidak berada di rumah.

Setelah dilaporkan ke polisi, Aep akhirnya ditangkap.

"Berdasarkan pengakuan, pelaku ini sebagai anggota LSM di Serang dan uang hasil menipunya itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Tedy.

Akibat perbuatannya, Aep dikenakan Pasal 378 jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/01/194735478/penipu-yang-janjikan-bisa-loloskan-ppdb-sma-negeri-di-banten-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke