Viral di media sosial, video aksi pengendara mobil Daihatsu Terios menghindari sebuah truk trailer yang tak kuat menanjak di kawasan Silayur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jateng.
Aksi pengemudi tersebut mendapat pujian dari netizen.
Terkait peristiwa truk tak kuat menanjak di Silayur, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang AKBP Yunaldi menuturkan, kejadian berlangsung pada Kamis (27/7/2023).
"Itu sudah kita tangani," ungkapnya, Jumat.
Menurut keterangan Yunaldi, tak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
Insiden tersebut bermula saat sopir truk tronton diduga melakukan pelanggaran kelas jalan. Pasalnya, truk trailer hanya boleh melintas saat malam.
Baca selengkapnya: Viral Video Detik-detik Mobil Terios Hindari Truk Trailer Tak Kuat Menanjak di Silayur Semarang, Aksinya Dipuji Warganet
Satu orang tewas dalam kebakaran di Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jateng, Jumat.
Api yang melahap sebuah rumah di Jalan Jatisari, Kelurahan Pongangan, pada Jumat pagi itu diduga berawal ketika penghuni rumah membakar sebuah benda, sehingga mengakibatkan kebakaran.
"Diduga penghuni rumah mengalami gangguan jiwa, karena membakar sesuatu benda yang menyebabkan terjadinya kebakaran," tutur Kepala Bidang (Kabid) Operasional dan Penyelamatan Damkar Kota Semarang Untung Sugiono.
Untung menjelaskan, mobil damkar sempat kesulitan menuju lokasi kejadian karena sempitnya akses jalan.
Meski demikian, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Baca selengkapnya: Kebakaran di Gunungpati Semarang, 1 Orang Tewas
Gugatan eks Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Sumut) Supryanto terhadap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Supryanto melayangkan gugatan lantaran tak terima jabatannya dicopot Edy Rahmayadi pada 3 Januari 2023.
Menanggapi keputusan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut bakal mengajukan banding, sebab menurut mereka, mutasi atau pencopotan yang dilakukan pihaknya sesuai dengan prosedur.
“Kita tentu perlu lebih detail lagi melihat putusan majelis hakim, dan kita pelajari serta berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Sumut, karena kita tahu putusan ini sudah sesuai dengan SOP manajemen ASN,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Sumut Safruddin, Jumat.
Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Medan, keputusan hakim dibacakan pada Kamis (20/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.