KOMPAS.com - Korban mutilasi bernama Redho Tri Agustian di Sleman, DI Yogyakarta membuat geger warga, mulai ditemukan potongan kaki dan tangan pada 12 Juli 2023 lalu.
Kasus ini terus bergulir hingga terungkap dua pelaku berinisial W dan RD yang memutilasi korban, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Berikut ini fakta terbaru terkait kasus mutilasi di Sleman dihimpun berikut ini:
Wakil Rektor V Bidang Kerjasama dan Internasional UMY, Prof Dr Achmad Nurmandi mengatakan, korban ternyata sedang melakukan penelitian terkait LGBT.
Baca juga: Mahasiswa Korban Mutilasi di Sleman Disebut Sedang Lakukan Riset LGBT
"Jadi memang Sedang meneliti orang harus mencari informasi, mungkin masuk to ke kelompok kayak gitu itu," kata Nurmandi saat dihubungi melalui telepon, Kamis (27/6/2023).
Dijelaskannya, Redho sudah melakukan penelitian selama 3 bulan. "Cuma namanya masuk ke kelompok itu kan susah," kata dia.
Nurmandi mengatakan, Redho disebut sedang meneliti mengenai kelompok-kelompok unik di Jogja, termasuk kelompok LGBT, hingga kelompok radikal.
Nurmandi mengatakan, Redho indikasinya masuk ke dalam lingkaran mereka untuk melakukan penelitian.
"Ya indikasinya seperti itu lho kalau misalnya dia itu LGBT Ndak mungkin. Nggak sejajar kok itu kan pengangguran kabeh sik pelaku. Kalau LGBT itu kan sejajar mahasiswa dengan mahasiswa," kata dia.
"Jadi itu yang gak wajar (perbedaan status sosial) begitu, makanya karena informasi dari pelaku, karena korban yang sudah meninggal," kata Nurmandi.
Saat ini pihaknya sedang mencari informasi lebih mendalam terkait hal ini.
"Kita mencari informasi apa yang dialakukan termasuk riset. Kita kan sedang cari, mendalami toh dia sudah masuk ke berapa informan segala macam. Karena laptopnya masih di Polda DIY, kita belum tahu," kata dia.
Baca juga: Hasil Tes Kejiwaan Keluar, Dua Pelaku Mutilasi di Sleman secara Sadar Melakukan Perbuatannya
Hasil tes kejiwaan dua pelaku mutilasi berinisial W (29) dan RD (28) sudah didapati, bahwa keduanya secara sadar melakukan pembunuhan dan mutilasi.
"Hasilnya kan dari biro psikologi Polda DIY, motif mutilasi dilakukan secara sadar untuk menghilangkan barang bukti," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, Jumat (28/07/2023).
Saat ini penyidik masih melakukan proses pemberkasan. Potongan tubuh korban yang ditemukan, lanjut Endriadi, sudah cukup untuk kepentingan pemberkasan.