Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Kasus Mahasiswa Korban Mutilasi di Sleman, Korban Sedang Teliti LGBT hingga Hasil Tes Kejiwaan Pelaku

Kompas.com - 28/07/2023, 20:05 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Korban mutilasi bernama Redho Tri Agustian di Sleman, DI Yogyakarta membuat geger warga, mulai ditemukan potongan kaki dan tangan pada 12 Juli 2023 lalu.

Kasus ini terus bergulir hingga terungkap dua pelaku berinisial W dan RD yang memutilasi korban, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Berikut ini fakta terbaru terkait kasus mutilasi di Sleman dihimpun berikut ini:

1. Redho sedang teliti kelompok LGBT

Wakil Rektor V Bidang Kerjasama dan Internasional UMY, Prof Dr Achmad Nurmandi mengatakan, korban ternyata sedang melakukan penelitian terkait LGBT.

Baca juga: Mahasiswa Korban Mutilasi di Sleman Disebut Sedang Lakukan Riset LGBT

"Jadi memang Sedang meneliti orang harus mencari informasi, mungkin masuk to ke kelompok kayak gitu itu," kata Nurmandi saat dihubungi melalui telepon, Kamis (27/6/2023).

Dijelaskannya, Redho sudah melakukan penelitian selama 3 bulan. "Cuma namanya masuk ke kelompok itu kan susah," kata dia.

Nurmandi mengatakan, Redho disebut sedang meneliti mengenai kelompok-kelompok unik di Jogja, termasuk kelompok LGBT, hingga kelompok radikal.

Nurmandi mengatakan, Redho indikasinya masuk ke dalam lingkaran mereka untuk melakukan penelitian.

"Ya indikasinya seperti itu lho kalau misalnya dia itu LGBT Ndak mungkin. Nggak sejajar kok itu kan pengangguran kabeh sik pelaku. Kalau LGBT itu kan sejajar mahasiswa dengan mahasiswa," kata dia.

"Jadi itu yang gak wajar (perbedaan status sosial) begitu, makanya karena informasi dari pelaku, karena korban yang sudah meninggal," kata Nurmandi.

Saat ini pihaknya sedang mencari informasi lebih mendalam terkait hal ini.

"Kita mencari informasi apa yang dialakukan termasuk riset. Kita kan sedang cari, mendalami toh dia sudah masuk ke berapa informan segala macam. Karena laptopnya masih di Polda DIY, kita belum tahu," kata dia.

2. Hasil tes kejiwaan dua pelaku

Baca juga: Hasil Tes Kejiwaan Keluar, Dua Pelaku Mutilasi di Sleman secara Sadar Melakukan Perbuatannya

Hasil tes kejiwaan dua pelaku mutilasi berinisial W (29) dan RD (28) sudah didapati, bahwa keduanya secara sadar melakukan pembunuhan dan mutilasi.

"Hasilnya kan dari biro psikologi Polda DIY, motif mutilasi dilakukan secara sadar untuk menghilangkan barang bukti," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, Jumat (28/07/2023).

Saat ini penyidik masih melakukan proses pemberkasan. Potongan tubuh korban yang ditemukan, lanjut Endriadi, sudah cukup untuk kepentingan pemberkasan.

"(Potongan tubuh yang telah ditemukan) untuk kepentingan pemberkasan kami sudah cukup. Jadi untuk kegiatan pemberkasan penyidikan kami sudah cukup," tandasnya.

Endriadi mengungkapkan, saat ini jenazah korban masih di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY. Pihaknya saat ini juga masih menunggu keluarnya hasil tes DNA.

"Setelah nanti DNA jadi, kami serahkan ke keluarga," ungkapnya.

3. Cukup bukti, kasus masuk pemberkasan

Penyidik kepolisian di Polda DIY sudah mencukupi barang bukti atas perkara tersebut dan dalam waktu dekat akan menyerahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Kasus Mutilasi di Sleman, Polisi Masih Tunggu Hasil Tes DNA

"Kasus ini sudah pemberkasan," kata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, dihubungi Kamis (27/7/2023).

Endriadi menyampaikan, saat ini jenazah korban Mutilasi dengan lokasi TKP Turi, Kabupaten Sleman ini belum dipulangkan.

Disinggung mengenai potongan tubuh korban yang belum ditemukan, Endriadi enggan menjelaskan secara pasti.

"Sementara belum. Jika ada perkembangan kami infokan," terang dia.

4. Polisi tunggu hasil tes DNA

Polisi masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan korban mutilasi R.

Kemungkinan, hasil tes DNA akan keluar pada pekan depan. Dirreskrimum Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari tes DNA.

Baca juga: Sosialisasi Karanggeneng Sleman Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Sementara, Warga Tidak Setuju

"Ya ini masih menunggu karena tes DNA ini yang diperiksa darah dengan tulang," ujar Kombes Pol FX Endriadi saat dihubungi, Jumat (28/7/2023).

Endriadi menyampaikan, tes DNA dilakukan di Pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Mabes Polri Jakarta.

Proses tes DNA memang membutuhkan waktu. Setidaknya untuk pemeriksaan tes DNA darah membutuhkan waktu 7 hari. Sedangkan tulang membutuhkan waktu 14 hari.

"Nanti kita informasikan, karena ini kita nunggu juga hasilnya dari Jakarta. Prosedur 7 hari dan 14 hari kalau tulang," bebernya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polda DIY Sampaikan Kasus Mutilasi R Sudah Masuk Pemberkasan Perkara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com