Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diancam Saat Meliput Bupati Lampung Selatan Jadi Saksi Kasus Penipuan, Jurnalis TV Lapor Polisi

Kompas.com - 27/07/2023, 22:44 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang jurnalis TV di Lampung diancam dan diajak duel oleh orang tak dikenal (OTK) saat meliput persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Jurnalis itu hendak meliput Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang dipanggil sebagai saksi perkara penipuan bermodus proyek di kabupaten tersebut.

Peristiwa ini dialami Diyon Saputra (24) jurnalis Lampung TV pada Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Wakapolsek Katibung Lampung Selatan Meninggal Saat Tunaikan Haji

Aksi pengancaman dan intimidasi itu telah dilaporkan Diyon ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/1108/VII/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung.

Diyon melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 18 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 terhadap dua OTK yang mengancam dan menghalanginya meliput sidang.

Ia mengatakan, aksi itu dialaminya saat meliput sidang lanjutan perkara penipuan dan penggelapan atas nama terdakwa Akbar Bintang.

"Saksi sidang lanjutan tadi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan istrinya," kata Diyon di PN Tanjung Karang, Kamis sore.

Baca juga: Curhat Warga Lampung Selatan yang Terdampak Jalan Rusak: Mau Nangis Rasanya ...

Dia menceritakan, ketika hendak mengambil video datang dua orang laki-laki ke tempat duduknya.

Satu orang berperawakan tinggi besar memakai kaus kerah warna putih dan seorang lainnya mengenakan kaus warna abu-abu.

Kedua orang itu langsung memegang tangan Diyon dan melarangnya merekam. Bahkan  keduanya mengancam dan mengajak Diyon keluar gedung pengadilan.

"Bro ayo keluar, lu laki kan," kata Diyon menirukan ajakan bernada mengancam itu.

Diyon mengatakan, kedua laki-laki itu sempat menjauhi dirinya saat majelis hakim menegur keributan di ruang sidang.

Lantaran merasa tidak nyaman, Diyon pun keluar dari ruang sidang. Namun kedua orang itu mengikutinya.

"Kata dia, bro lu tadi kan rekam gua kan. Kita hapus aja, kita keluar yok," kata Diyon.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan telah mengetahui laporan tersebut.

"Sudah kita terima laporannya dan saat ini sedang pemeriksaan saksi-saksi," kata Dennis.

Untuk diketahui, perkara penipuan dan penggelapan ini dialami oleh korban bernama Yusar Riyaman Saleh.

Korban mengalami kerugian Rp 2,6 miliar setelah terdakwa Akbar Bintang menjanjikan sejumlah proyek di kabupaten Lampung Selatan pada 2018-2019.

Ketika itu terdakwa Bintang mengaku sebagai orang dekat Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan mendapatkan perintah untuk mencari calon Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan serta menjanjikan proyek fisik di kabupaten tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Regional
KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

Regional
Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com