KOMPAS.com - Seorang pria bernama Eko Ahmat Ariyadi (27) tewas dianiaya 13 pemuda di Meteseh, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (23/7/2023).
Penganiayaan ini berawal dari kesalahpahaman unggahan status WhatsApp, hingga korban dianiaya dan mendapat 14 luka tusukan di tubuhnya.
Eko, warga Klipang, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang itu dihajar menggunakan paving oleh 13 pelaku, 7 pelaku sudah ditangkap sementara 6 pelaku lainnya masih buron.
Baca juga: Dianggap Rugikan PAD, 259 Lapak di Pasar Tradisional Semarang Disegel
Ketujuh orang tersebut masing-masing M Abdul Muis alias Boges (23), Nicko Jaisy Maisa alias Bagas (24), Luluk Arfian alias Royan (19), Andre William (20).
Sejumlah pelaku membeberkan kejadian itu bermula dari status WhatsApp milik Saiq yang menyindir rekannya bernama Ayub atau saksi 2.
Namun justru temannya bernama Andre yang tersinggung pada unggahan status Saiq.
“Kalau enggak mau kumpul lagi ya dianggap apa, saya nyindir gerombolannya Ayub. Dikira Andre, saya nyindir dia, terus tak jelaskan dan ngajak ketemu Ayub di Taman Meteseh, mau ngelihatin aja (klarifikasi),” tutur Saiq.
Setibanya di Taman Meteseh, saksi 2 yakni Ayub sudah pulang terlebih dahulu. Gerombolan Said dan Andre yang berjumlah 13 orang itu terus menanyakan keberadaan Ayub.
Baca juga: Sopir Truk Tronton Jadi Tersangka Tabrakan KA di Semarang, Tidak Ditahan tapi Wajib Lapor
Namun korban, Eko Ahmat Ariyadi, (27) alias Kodok justru menantang mereka berkelahi.
“Si Eko malah menantang teman saya, Namanya Acong, yang menusuk korban. Eko-nya malah nantang terus Mas. Kamu berkelahi saja sama saya. Akhirnya diladenin sama Acong, lha saya juga enggak tahu kalau Acong bawa pisau,” ujar Andre.
Lantaran korban dan teman tongkrongannya di Taman Meteseh kalah jumlah, mereka menyelamatkan diri untuk mencari bantuan warga.
Kemudian saat korban dilarikan ke Rumah Sakit Wongsonegoro, nyawanya tidak tertolong.
Sementara beberapa tersangka kabur ke Surakarta, akhirnya berhasil dikejar polisi.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, masih ada 6 tersangka yang buron masing-masing Edwin alias Achong, Suryo, Dodi Setiawan, Agung Mulyo, Nicholas, dan Yoga alias Bebek.