Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Sopir Truk Tangki yang Tabrak 4 Kendaraan di Semarang Ternyata Belum Punya SIM B

Kompas.com - 26/07/2023, 12:42 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Anton Budi Santoso (38), sopir truk tangki air dalam insiden kecelakaan beruntun di Jatibarang, Kota Semarang, pada Senin (24/7/2023), ditetapkan sebagai tersangka oleh Polretabes Semarang.

"Ditetapkan tersangka karena kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan hingga korban meninggal dunia," tegas Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jatibarang Semarang, Truk yang Tabrak 4 Kendaraan Tak Laik Jalan, Satu Orang Tewas

Sopir truk yang merupakan warga Sambirejo, Kecamatan Gayamsari ini diketahui melanggar sejumlah aturan. Utamanya tersangka tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1, untuk mengemudikan truk tangki. Kemudian mobil truk yang digunakan untuk mengangkut air itu tidak sesuai peruntukannya.

"Dari pemeriksaan, tersangka hanya memiliki SIM A. Lalu pelanggaran kedua adalah truk tangki seharusnya diperuntukan untuk kendaraan bak terbuka. KIR-nya teregistrasi sebagai bak terbuka," tegasnya.

Dari hasil penyelidikan diketahui saat melaju di jalan turunan tajam, sopir mengendarai truk dengan posisi persneling tiga. Sehingga truk tangki cenderung terjun lebih kencang.

"Harusnya saat mau turunan apalagi ini bermuatan berat, persneling harus dalam posisi gigi rendah. Padahal sedang mengangkut air 8.000 liter. Ini jelas kelalaian," jelasnya.

Akibatnya, truk tersebut memicu kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Untung Suropati atau tepatnya di tanjakan tempat pembuangan akhir (TPA) Jatibarang, Gunung Kelir, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (24/7/2023) siang.

Kecelakaan itu berawal dari truk berpelat nomor H-8124-DG yang diduga mengalami rem blong menyeruduk mobil Suzuki Ertiga berpelat nomor H 1986 SR, dan tiga unit sepeda motor yakni Honda CBR 150 berpelat nomor H 4117 BCD, Honda Beat pelat nomor H 2049 XY, dann Honda Beat pelat nomor H 3557 AHW.

Satu orang meninggal dunia atas nama Sudarno, 47, warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Korban meninggal dunia merupakan pengendara sepeda motor Honda Beat dengan pelat nomor H 2049 XY. Sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com