SEMARANG, KOMPAS.com - Truk tangki air seruduk empat kendaraan lainnya di Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah ternyata tidak laik jalan.
Seperti diketahui, kecelakaan itu bermula saat truk tangki diduga rem blong dari arah kiri menyeruduk satu kendaraan mobil dan tiga kendaraan bermotor di jalur kanan.
Baca juga: Tabrakan Beruntun di Jatibarang Semarang Tewaskan 1 Orang, Anggota Polda Jateng Jadi Korban Luka
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, hasil pemeriksaan truk tangki yang digunakan tidak layak jalan. Uji KIR truk tersebut juga sudah tidak berlaku.
"Sudah mati sejak 2021," jelas Endro saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (25/7/2023).
Dia menjelaskan, jalur tanjakan Jatibarang merupakan kategori jalur tengkorak. Pengguna kendaraan besar harus berhati-hati jika melaju di jalur tersebut karena mempunyai turunan cukup curam.
"Seperti di tanjakan Silayur juga," paparnya.
Sampai saat ini memang belum ada jalur alternatif bagi kendaraan berat yang arah Mijen - Manyaran, Kita Semarang. Untuk itu, dia tidak bisa sembarang memasang rambu kendaraan besar dilarang melintas
"Itu jalur satu-satunya ke Kawasan Industri Candi (KIC). Kalau dilarang pasti banyak yang tak sepakat," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (24/7/2023) siang terjadi kecelakaan beruntun di tanjakan Jatibarang Semarang. Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan lima kendaraan.
Penyebab kecelakaan tersebut diduga karena truk tangki berisi air itu mengalami rem blong. Akibat kecelakaan beruntun itu, satu pengendara dinyatakan tewas dan yang lainnya dirawat di rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.