Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Kadis di Karanganyar Diduga Jadi Jurkam Juliyatmono, Bawaslu Bakal Panggil

Kompas.com - 25/07/2023, 18:23 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Video Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), Hari Purnomo, diduga menjadi juru kampanye (Jurkam) Bupati Karanganyar Juliyatmono, viral di media sosial.

Video berdurasi 2 menit 35 detik tersebut muncul di akun Facebook Kabar Karanganyar.

Isinya mengajak mencoblos Bupati sebagai Anggota DPR RI, di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Kejadian ini terjadi saat Hari Purnomo memberikan sambutan untuk kegiatan senam bersama di Desa Alastuwo, pada Minggu (23/7/2023).

Baca juga: Konser Musik di De Tjolomadoe Karanganyar Batal Digelar karena EO Diduga Belum Bayar Vendor, Penonton Ngamuk

Seperti diketahui, Juliyatmono akan mengundurkan diri dan maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil 4 Jateng.

Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti menyatakan, pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap Kepala Disparpora, pada Rabu (26/7/2023).

Bawaslu telah melakukan kroscek akan keaslian video dan kegiatan yang beredar di media sosial tersebut.

"Kami dari Bawaslu menindaklanjuti sebagai informasi awal Bawaslu. Jadi, kami, melakukan penelusuran dari informasi tersebut di TKP. Dan pihak-pihak yang terlibat," kata Nuning, Ritwanita Priliastuti, pada Selasa (25/7/2023).

"Besok pagi kami mengundang untuk dimintai keterangan untuk kegiatan tersebut, ini kita proses administrasi," lanjut dia.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, kata dia, peserta pemilu memiliki hak sosialisasi, sepanjang tidak mengandung unsur kampanye. 

Baca juga: Pria Asal Karanganyar Ditemukan Tewas di Perkebunan Kota Bandung, Korban Pembunuhan?

"Terkhusus pada Pasal 79. Peserta Pemilu memiliki hak sosialisasi. Sepanjang tidak ada unsur kampanye, tidak ada ajakan dan mungkin citra diri partai dan caleg. Karena prosesnya masih tahap pencalonan masih verifikasi administrasi. Artinya memang diperbolehkan untuk sosialisasi," papar dia.

"Jadi, ASN ada aturannya tidak boleh terlibat langsung kegiatan konsentasi 2024. Kemudian, untuk tidak lagi melibatkan dan terlibat secara sengaja. Tentu ada warning-nya untuk tidak melakukan kegiatan tersebut," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Regional
Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Regional
Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Regional
Langar Perda Solo, Belasan Baliho Bakal Cagub Jateng Dicopot

Langar Perda Solo, Belasan Baliho Bakal Cagub Jateng Dicopot

Regional
Viral, Video Kecelakaan CBR Vs Vario di JJLS Gunungkidul, Satu Tewas

Viral, Video Kecelakaan CBR Vs Vario di JJLS Gunungkidul, Satu Tewas

Regional
Banjir Tutup Badan Jalan di Maluku Tengah, Pengendara Motor Harus Bayar Rp 20.000

Banjir Tutup Badan Jalan di Maluku Tengah, Pengendara Motor Harus Bayar Rp 20.000

Regional
Sungai Meluap, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Pulau Seram Maluku Terancam Ambruk

Sungai Meluap, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Pulau Seram Maluku Terancam Ambruk

Regional
Tak Kuat Menanjak, Truk Tanah Hantam Pos Polisi hingga Hancur

Tak Kuat Menanjak, Truk Tanah Hantam Pos Polisi hingga Hancur

Regional
Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Regional
Kronologi Bus Rombongan 'Study Tour' Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Kronologi Bus Rombongan "Study Tour" Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Regional
Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Regional
Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Regional
Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Regional
Bus 'Study Tour' Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Bus "Study Tour" Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com