KARANGANYAR, KOMPAS.com - Konser musik bertajuk "Don't Stop Take Your Dream" dengan beberapa grup band papan atas batal digelar di De Tjolomadoe Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (22/7/2023) malam.
Batalnya konser diduga pihak penyelenggara kehabisan dana untuk membayar vendor.
Seharusnya, konser SID, Koil dan beberapa grup band lainnya dimulai dari siang hari. Tetapi, hingga malam hari konser pun tidak digelar.
Para penonton yang sudah tiba di lokasi konser kesal. Mereka meluapkan kekesalan itu dengan merusak tenda dan fasilitas lainnya di lokasi konser.
Baca juga: Kronologi Nenek di Karanganyar Tewas Tersambar Kereta Argo Wilis
Seorang penonton Agung mengatakan, dirinya tiba di lokasi konser sudah acak-acakan. Tenda di lokasi konser berserakan.
"Kalau rundown-nya mulai jam 2 siang. Aku nyampai sini sudah ricuh mas, jam 7 malam. Penukaran tiket sudah tidak bisa," kata Agung, di lokasi, Sabtu malam.
Dia mengaku, sudah membeli tiket seharga Rp 120.000. Warga Solo ini sedianya akan menyaksikan band kesayangannya Koil tampil di atas panggung.
"Harga tiketnya Rp 120.000 pre sale. Aku ke sini ngepasik Koil tampil. Koil main jam 8 malam," kata dia.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy bersama jajaran langsung mendatangi ke lokasi konser. Kapolres sempat mengecek kondisi yang ada di lokasi konser.
Jerrold mengimbau kepada para penonton yang ada di lokasi untuk tenang. Jerrold juga mengatakan, telah mengamankan tiga orang penyelanggara atau EO konser.
"Sudah kita amankan dari EO ini, bahkan kita sudah menanyakan bagaimana nanti solusinya untuk pengembalian karena konser tidak berjalan dengan lancar," kata dia.
Baca juga: Nyaleg di Dapil IV Jateng, Bupati Karanganyar Juliyatmono Akan Bertarung Lawan Anak Puan Maharani
Dia menambahkan, tiga EO konser yang diamankan terdiri satu perempuan dan dua laki-laki. Mereka merupakan EO lokal.
"Sementara dari Polsek sendiri sudah mengamankan tiga EO satu perempuan, dua laki-laki. Sementara ini dari EO lokal," ungkap dia.
Jerrold mengatakan, konser sebenarnya sudah berizin. Tetapi, pada saat pelaksanaan, pihak EO diduga belum menyelesaikan kewajibannya ke salah satu vendor.
"Dari pihak ini (EO) belum menyelesaikan kewajiban dia ke salah satu vendor yaitu sound sistem dan beberapa vendor lainnya. Hasil introgasi awal kita kurang lebih sekitar Rp 120 juta (yang belum dibayarkan ke vendor)," ungkap Kapolres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.