SERANG, KOMPAS.com - Rencana pemisahan PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten dengan PT Global Banten Development dalam waktu dekat akan terealisasi.
Dengan pemisahan tersebut, Bank Banten akan menjadi BUMD baru, dan Pemprov Banten akan langsung menjadi pemegang saham penuh, tidak lagi melalui PT BGD.
"Secepatnya dipisahkan, kita juga telah menyiapkan peraturan daerah (Perda). Pada akhirnya nanti pemisahan ini dengan menyebutkan Bank Pembangunan Daerah adalah Perusahaan Daerah Pemerintah Provinsi Banten," ujar Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar kepada wartawan di kantor Kejati Banten, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: 70.000 Warga Banten Alami Obesitas, Tangerang Raya Terbanyak
Dengan pemisahan tersebut, Bank Banten akan semakin sehat dan kuat sehingga menghasilkan dividen ke depannya.
Saat ini, lanjut Muktabar, Bank Banten telah mencatatkan laba pada Mei 2023 sebesar Rp 2,768 miliar.
"Itu akan menjadi kebanggaan Banten, terus akan kita kuatkan sebagai parameter instrumen ekonomi di Provinsi Banten," kata Al Muktabar.
Baca juga: 10.000 Honorer Siap Datangi DPR RI, Pj Gubernur Banten: Bersabarlah
Sementara itu, Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, selama proses pemisahan, pihaknya terus mendampingi Pemprov Banten sebagai jaksa pengacara negara (JPN).
Pemisahan Bank Banten dengan BGD juga telah mendapatkan legal opinion atau pendapat hukum untuk ditindaklanjuti.
"Sudah dapat (legal opinion), segera langkah-langkah untuk pemisahan kita dapat lakukan, dan JPN juga sekali lagi akan melakukan pendamping untuk langkah-langkah itu," kata Didik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.