SERANG, KOMPAS.com - Harta kekayaan yang dilaporkan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berubah dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang dilihat Kompas.com dalam situs elhkpn.kpk.go.id milik KPK, Al Muktabar mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 15.054.353.311.
Angka tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada 10 Februari 2023 atau laporan periodik 2022.
Baca juga: 70.000 Warga Banten Alami Obesitas, Tangerang Raya Terbanyak
Berdasarkan data LHKPN, mantan Sekda Banten ini memiliki tiga bidang lahan dan bangunan di Bandung, Jakarta Selatan, dan Depok senilai Rp 5 miliar.
Ia juga tercatat memiliki tiga kendaraan berupa mobil Toyota Fortuner, Innova G, dan Innova V.AT dengan harga Rp 625 juta.
Selain itu, Muktabar memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 50 juta dan kas sebesar Rp 9.379.353.311. Sehingga total kekayaannya mencapai Rp 15.054.353.311.
Baca juga: 10.000 Honorer Siap Datangi DPR RI, Pj Gubernur Banten: Bersabarlah
Harta kekayaan Al Muktabar tidak berubah dari tahun sebelumnya baik lahan dan bangunan maupun kendaraan.
Pada periodik 2021, kekayaannya sama yakni Rp15.054.353.311 saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah Banten.
Saat dikonfirmasi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, harta kekayaan yang dilaporkan sudah sesuai faktanya, dan menang tidak ada penambahan.
"Ya kan bahwa keadaannya seperti itu beberapa hal yang terkait dengan komposisinya. Ya masih seperti itu yang saya laporkan apa apadanya," kata Al Muktabar di Kantor Kejati Banten, Rabu (26/7/2023).
Al Muktabar membantah laporannya hanya menyalin atau copy paste dari tahun sebelumnya.
"Dilihat dari komposisi kita apa adanya aja," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.