Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/07/2023, 19:45 WIB
Dwi Nur Hayati ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar kembali meluncurkan program pemutihan bea balik nama kendaraan (BBNKB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai 3 Juli 2023 hingga 31 Agustus 2023.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik berharap, program tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak.

“Pemutihan PKB berlaku untuk pajak kendaraan yang menunggak lebih dari tujuh tahun. Dalam hal ini, pemilik hanya cukup membayar tiga tahun saja,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (26/7/2023).

Dedi mengungkapkan, terdapat dua program yang ditawarkan Bapenda Jabar.

Pertama, diskon PKB. Akan tetapi, diskon pajak ini tidak diberikan kepada semua kendaraan. Diskon ini hanya diberikan khusus pada kendaraan yang menunggak lebih dari tujuh tahun.

Baca juga: Ramah Disabilitas, Bapenda Jabar Hadirkan Layanan Format Braille dan Video Sosialisasi Bahasa Isyarat

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, target dari realisasi pajak tersebut adalah mengaktifkan kembali wajib pajak yang selama ini menunggak, sehingga potensi pajak bisa dioptimalisasi kembali.

Khusus Jabar, kata dia, tercatat ada 24 juta lebih unit. Untuk pajak aktif sebanyak 16,6 juta dan pemilik motor yang taat membayar pajak 10,6 juta.

Nah, dari data potensi tersebut kami coba mencari potensi sisanya yang belum taat membayar pajak untuk bisa aktif kembali status pajak kendaraan bermotornya. Karena jika tidak, maka kendaraan yang lebih dari tujuh tahun tidak membayar pajak status kendaraannya akan dihapuskan,” jelas Dedi.

Program kedua, lanjut dia, bebas BBNKB II atau bea balik nama kendaraan bekas. Dalam program ini, pokok dan denda BBNKB penyerahan kedua akan dibebaskan.

“Kami berharap, program ini dimanfaatkan warga Jabar khususnya agar kemudahan dan fasilitas dalam memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat bisa nyaman dan aman,” imbuhnya.

Baca juga: Korlantas Usul Hapus Pajak Progresif dan Kurangi Bea Balik Nama Kendaraan Bekas, Mulai Kapan?

Adapun syarat dan ketentuan pemutihan pajak kendaraan Jabar diskon PKB adalah sebagai berikut.

Diskon PKB

Diskon PKB diberikan khusus kendaraan yang menunggak lebih dari tujuh tahun. dengan diskon ini, mereka hanya perlu membayar tiga tahun.

Pembebasan denda SWDKLLJ

Khusus kendaraan yang menunggak lebih dari tujuh tahun dibebaskan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) untuk tahun yang lewat.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com