"Penyangga bangunan itu bambu, yang kini juga sudah lapuk di makan usia," kata Royanto.
Dirinya berharap, ada banyak pihak di luar komunitas mereka, dapat membantu ganti rugi, agar jemaat tenang untuk beribadah tanpa masalah akses jalan yang ditutup.
Sementara itu, Camat Sungai Bahar Agus Riyadi menuturkan pembentukan daerah transmigrasi Sungai Bahar berdasarkan toleransi dan menghidupkan keberagaman.
Dengan demikian, ada banyak suku dan agama yang hidup berdampingan dengan rukun sejak puluhan tahun lalu.
Adanya persoalan penutupan akses jalan menuju gereja Pentakosta Indonesia, adalah murni persoalan sengketa antara pihak gereja dengan pemilik lahan.
"Jadi bukan adanya perbedaan agama atau adanya upaya untuk menghalangi kelompok agama tertentu untuk beribadah," kata Agus.
Baca juga: Longsor Tutup Jalan Nasional Trans Flores, Kendaraan Tak Bisa Melintas
Dengan adanya persoalan ini, pemerintah telah melakukan mediasi awal pada Selasa (25/7/2023). Selanjutnya akan dipanggil pemilik lahan untuk mediasi lanjutan pada Minggu (30/7/2023).
"Saya masih di Jakarta. Minggu ini akan kita lakukan mediasi lanjutan, untuk menyelesaikan persoalan akses jalan menuju calon gereja Pentakosta Indonesia, agar semua pihak tidak dirugikan," kata Agus.
Menurut dia, bukti penutupan jalan bukan adanya konflik agama adalah salah satu pemilik lahan itu suku dan agamanya sama dengan jemaat gereja, yakni dari Suku Batak dan beragama Kristen.
Untuk itu, dirinya berharap kepada semua pihak tidak mengaitkan persoalan penutupan akses jalan menuju gereja, sebagai bentuk konflik agama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.