Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Jadi Warga Banyuasin, Warga Tegal Binangun Bawa Keranda Mayat ke Kantor Gubernur Sumsel

Kompas.com - 26/07/2023, 13:37 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Sejumlah orang yang tinggal di Tegal Binangun, Kabupaten Banyuasin, mendatangi kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) di Jalan Kapten A Rivai, Palembang.

Mereka berdemontrasi untuk mencari kejelasan soal tapal batas wilayah karena menolak masuk wilayah Banyuasin. Selama ini mereka merasa telah tercatat sebagai warga Palembang.

Dalam aksi tersebut, massa membawa keranda mayat dan duduk di depan gerbang kantor Gubernur Sumsel.

Baca juga: Duduk Perkara Warga Tegal Binangun Menolak Masuk Wilayah Banyuasin

Ketua Forum Masyarakat Sasana Patra Abadi Bersatu (FM-TSPPAB) Suhardi Suhai mengatakan, mereka ingin Permendagri nomor 134/2022 agar segera direvisi. Dalam Permendagri tersebut, wilayah mereka disebut masuk ke Kabupaten Banyuasin.

“Kami selama ini administrasi kependudukan masuk Palembang, tapi tempat tinggal kami masuk banyuasin. Ini tidak benar,” ungkap Suhardi, saat melakukan aksi, Rabu (26/7/2023).

Suhardi meminta pemerinta Provinsi dapat memfasilitasi Bupati Banyuasin dan Wali Kota Palembang untuk membahas soal tapal batas wilayah.

Tujuannya, administrasi tempat tinggal warga Tegal Binangung dapat masuk ke wilayah Palembang.

“Kami sudah sejak 2014 lalu berjuang untuk ini. Harapan kami suara kami didengar, intinya kami tidak ingin masuk ke Kabupaten Banyuasin, karena pengurusan administrasi kependudukan jauh,” ujarnya.

Baca juga: Jelang Sidang Dakwaan Lina Mukherjee, Puluhan Emak-emak Demo di Pengadilan Palembang

Kepala Bagian Batas Wilayah OTDA Setda Provinsi Sumsel Midrol Firoza yang menerima massa aksi meminta tenggat waktu satu bulan kepada masyarakat untuk memediasi Bupati Banyuasin dan Wali Kota Palembang terkait tapal batas wilayah.

"Kami sudah lakukan koordinasi dengan dua kepala daerah soal tapal batas tersebut. Namun kami butuh waktu untuk memediasi keduanya agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, empat Rukun Tetangga (RT) di Tegal Binangun, menolak wilayahnya dimasukkan sebagai wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Keputusan batas wilayah yang dipersoalkan tersebut setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 134 tahun 2022 dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com