Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Sidang Dakwaan Lina Mukherjee, Puluhan Emak-emak Demo di Pengadilan Palembang

Kompas.com - 25/07/2023, 11:03 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Puluhan emak-emak yang tergabung dalam organisasi Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Srikandi Sumatera Selatan melakukan aksi damai di depan gedung Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, menjelang sidang selebgram Lina Mukherjee, Selasa (25/7/2023).

Lina hari ini dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pengurus DPW Srikandi Sumsel Nani mengatakan, dalam aksi ini mereka membentangkan tiga spanduk agar hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang memberikan hukuman maksimal terhadap Lina Mukherjee.

Baca juga: Syok Ditahan di Lapas, Kondisi Lina Mukherjee Sempat Drop dan Tak Mau Makan

Perbuatan Lina yang menyebutkan kata bismillah saat membuat konten makan babi dianggap telah mencoreng nama agama Islam.

"Beliau muslim namun membuat konten yang tidak baik, bahkan mempertontonkan memakan babi," kata Nani.

Aksi damai ini menurut Nani akan berlangsung sampai sidang terhadap Lina memasuki agenda vonis, sehingga hakim nantinya dapat memberikan hukuman maksimal.

"Kami ingin dia dihukum maksimal agar kejadian ini tidak dicontoh orang lain,"ujarnya.

Melansir dari situs sipp.pn-palembang.go.id, Lina dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda tuntutan pukul 10.00 WIB di ruang Sari dengan jaksa bernama Siti Fatimah dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang resmi melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee yang menjadi tersangka atas konten makan babi.

Baca juga: Ditahan karena Konten Makan Kulit Babi, Lina Mukherjee Mengaku Kapok

Lina saat menuju ke mobil tahanan Lapas Perempuan Kelas II Palembang mengaku kapok atas konten makan babi yang membuatnya kini harus mendekam di sel tahanan.

“Kapok ya kapok dong, nggak mau mengulangi lagi,”kata Lina di Kejari Palembang, Senin (10/7/2023).

Selain itu, Lina pun mengaku akan mengikuti proses hukum sampai ke persidangan agar kasus yang menimpanya itu cepat diselesaikan. Sehingga, ia dapat kembali bebas dan menjalani hidup seperti biasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Iriana Borong Produk Kerajinan Dekranas, Duduk Lesehan dan Habiskan Puluhan Juta Rupiah

Saat Iriana Borong Produk Kerajinan Dekranas, Duduk Lesehan dan Habiskan Puluhan Juta Rupiah

Regional
Polisi Selidiki Insiden Siswi SMA yang Jatuh dan Terseret Angkot di Bandung

Polisi Selidiki Insiden Siswi SMA yang Jatuh dan Terseret Angkot di Bandung

Regional
Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 2024

Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 2024

Regional
Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Regional
Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Regional
Pj Gubernur Kalbar: Penjabat Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Pj Gubernur Kalbar: Penjabat Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Regional
Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Regional
Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Regional
Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Regional
43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

Regional
PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Regional
Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Regional
Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Regional
Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com