LAMPUNG, KOMPAS.com - Bapak dan anaknya bunuh anggota keluarganya sendiri lalu melapor korban tewas bunuh diri.
Korban bernama Suhaibi (30) sempat menyerang kedua pelaku saat mengamuk.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandar Lampung Komisaris Besar (Kombes) Ino Harianto mengatakan kedua pelaku telah ditangkap yakni SR (60) dan TR (34).
"SR ini orangtua korban. Sedangkan TR kakak kandung korban," kata Ino di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Bunuh Seorang Nenek di Hutan Malaka NTT
Ino mengatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 06.30 WIB di depan rumah pelaku di Jalan Pekon Ampai, Kecamatan Teluk Betung Timur.
Ino mengatakan peristiwa itu sempat diinfokan sebagai bunuh diri oleh para pelaku.
"Iya, awalnya para pelaku melapor kalau korban bunuh diri pada hari itu," kata Ino.
Namun, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) muncul kecurigaan dari kepolisian. Begitu juga dari hasil visum menunjukkan tidak ada upaya bunuh diri dari korban.
Setelah mengadakan penyidikan, kecurigaan menjurus ke SR dan TR.
"Kedua pelaku mengaku telah menganiaya secara bersama-sama hingga korban meninggal dunia," kata Ino.
Baca juga: Takut Diminta Pertanggungjawaban, Pria di Binjai Bunuh Pacarnya
Dari pemeriksaan polisi diketahui peristiwa itu berawal saat korban mengamuk di pagi hari di dalam rumah.
Ino menyebutkan warga setempat mengatakan bahwa korban mengalami depresi dan sering mengamuk.
"Pagi itu korban mengamuk dan mengayunkan sebilah pisau hingga ibu korban ketakutan," kata Ino.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.