Menurut S, keresahan masyarakat tersebut makin menjadi-jadi karena banyaknya remaja ABG ikut mondar-mandir ke dalam basecamp sabu yang selalu dipenuhi banyak orang.
Ia mengatakan para pengguna datang dari berbagai wilayah di kota Jambi.
"Apalagi liat anak SMP SMA bolak-balik masuk ke dalam (basecamp) ada yang bonceng 3 kan kita kasihan, resah dan mengebu-gebu perasaannya," sebut S.
Dia menegaskan bahwa tidak semua tempat eks lokalisasi Payo Sigadung merupakan pemakaian narkoba.
"Walaupun ini tempat lokalisasi tapi disini tidak semua pengguna narkoba," tergasnya.
Baca juga: Respons Polisi soal Video Emak-emak Gerebek Sarang Narkoba di Jambi
Terkait video tersebut, Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi menjelaskan, pihaknya lebih dulu mengamankan enam tersangka dari kawasan tersebut sebelum video emak-emak itu viral.
"Sebelum video itu viral, kita dari Satresnarkoba Polresta Jambi terlebih dahulu mengamankan enam orang laki-laki yang berjarak 400 meter dari video viral emak-emak gerebek rumah yang digunakan untuk memakai narkoba," kata dia, Senin (24/7/2023).
Dari enam pria tersebut, polisi mengamakan 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 buah pirek kaca, 2 korek api gas, dan alat hisap sabu alias bong.
Polisi menduga, keenam pria tersebut akan melakukan pesta sabu. Petugas pun membawa keenam pria tersebut ke Mapolresta Jambi.
Baca juga: Buntut Video Viral Emak-emak Gerebek Sarang Narkoba di Jambi, Polisi Tangkap 4 Orang
Menurutnya, 30 menit setelah penangkapan enam pria tersebut, para ibu ternyata menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat peredaran gelap narkoba.
Saat enam orang itu diamankan polisi, diduga ada yang memprovokasi warga sehingga terjadi penggerebekan basecamp.
Usai video penggerebekan yang dilakukan emak-emak viral di media sosial, Polresta Jambi segera mengambil tindakan.
Petugas mengamankan empat orang pengguna narkoba dan membakar tiga basecamp penyalahgunaan narkoba.
"Ada tiga tempat yang kita lakukan penindakan terhadap base camp yang diduga penyalahgunaan narkoba diantaranya di kebun sayur jalan Ar saleh. RT 10 Kelurahan Palmerah, Kelurahan Lebak Bandung Jelutung, dan di Kelurahan Legok Danau Sipin," jelas Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi
Ia mengatakan tindakan tersebut dilakukan di wilayah hukum Polresta Jambi pada Minggu (23/7/2023).
Baca juga: Emak-emak Gerebek Sendiri Basecamp Narkoba di Jambi, Kesal Polisi Tak Bertindak
SUMBER: KOMPAS.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.