KOMPAS.com - Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan emak-emak menggerebek sebuah bangunan yang diduga jadi basecamp para pecandu narkoba di RT 05, Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barang, Jambi, Sabtu (22/7/2023) siang.
Dari video yang beredar, tampak sejumlah pria berlarian keluar rumah saat sejumlah ibu-ibu datang menggerebek.
Baca juga: Binaragawan Justyn Vicky Meninggal Usai Beban 200 Kg Menimpa Leher, Ini Awal Mulanya
Terdengar juga suara teriakan dan barang yang dibanting di rumah yang tampak tak terurus itu.
Baca juga: Kronologi Binaragawan Bali Justyn Vicky Tewas Usai Gagal Angkat Beban 200 Kg
Seorang wanita kemudian menunjukkan sejumlah alat isap sabu yang dia temukan di dalam rumah.
"Ini buktinya, kenapa enggak ditangkapi, ini buktinya!" ujar wanita tersebut dengan nada tinggi.
Dari sejumlah video, terlihat beberapa alat isap di beberapa ruangan rumah.
S (38), salah satu warga yang ikut dalam penggerebekan itu mengatakan, aksi itu dilakukan lantaran warga Payo Sigadung geram dengan aktivitas transaksi narkotika di sana.
Selain itu, barang warga sering hilang dicuri.
"Warga sudah resah karena warga sekitar banyak kehilangan barang. Ada motor, mesin air, handphone, laptop. Kehilangan itu tidak hanya di RT kami saja, tapi ada juga ke RT tetangga sejak basecamp sabu itu dibuka," kata S.
Basecamp para penyabu tersebut sudah ada sekitar setahun. Namun, pihak kepolisian tak kunjung menangkap para pengguna narkoba meski sudah dilaporkan oleh masyarakat.
"Kurang lebih sudah setahun lebih mereka buka di sini. Kami sudah melapor, tapi tidak ada tanggapan," ujarnya.
S menjelaskan, saat melakukan penggerebekan, warga menemukan sabu dan alat isap, plastik kecil dalam jumlah yang banyak, serta uang tunai senilai Rp 20 juta.
Warga juga mengamankan seorang pria di rumah tersebut dan telah diserahkan ke polisi.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi menjelaskan, aksi emak-emak itu dilakukan satu jam sebelum polisi menangkap enam warga yang diduga merupakan pengedar narkoba.
Polisi juga mengamankan paket sabu kurang dari 1 gram.