JAMBI, KOMPAS.com - Polisi di Jambi menggerebek dan membakar empat tempat diduga sarang pecandu narkoba.
Hal itu dilakukan usai viral sebuah video emak-emak menggerebek sarang narkoba di wilayah Payo Sigadung beberapa hari lalu.
"Hari ini kita lakukan penindakan tempat atau basecamp yang diduga tempat penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Senin (24/7/2023), dilansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: Emak-emak Gerebek Sendiri Basecamp Narkoba di Jambi, Kesal Polisi Tak Bertindak
Penindakan itu, kata Eko, dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah dan puluhan personel Polresta Jambi dari Samapta, Satresnarkoba, Propam, Serigala Kota dan Intelkam.
"Ada tiga tempat yang kita lakukan penindakan terhadap base camp yang diduga penyalahgunaan narkoba di antaranya di kebun sayur jalan Ar saleh. RT 10 Kelurahan Palmerah, Kelurahan Lebak Bandung Jelutung, dan di Kelurahan Legok Danau Sipin," terangnya.
Dari operasi tersebut, polisi amankan empat orang. Polresta Jambi tegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba.
Baca juga: Dituduh Bawa Narkoba, Wanita di Deli Serdang Sumut Dirampok dan Dilecehkan, Pelaku Diamuk Massa
"Kita turut mengamankan empat orang di dua tempat saat melakukan penindakan, yang mana kedua orang tersebut berada di lokasi," katanya.