KOMPAS.com - Sejumlah emak-emak menggerebek salah satu rumah yang diduga sebagai basecamp sabu di kawasan Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barang, Kota Jambi, pada Sabtu (22/7/2023) pukul 14.00 WIB.
Salah satu ibu yang ikut menggerebek lokasi tersebut adalah S (38).
S bercerita, lokasi yang digerebek adalah sebuah bangunan dengan delapan kamar yang berada di eks lokalisasi Payo Sigadung.
Walau demikian. ia menegaskan, tak semua tempat eks lokalisasi Payo Sigadung digunakan untuk pemakaian narkoba.
"Walaupun ini tempat lokalisasi, tapi di sini tidak semua pengguna narkoba," tergasnya.
Sembilan tahun lalu, Payo Sigadung atau lokalisasi Pucuk bagaikan pasar malam yang selalu diramaikan oleh pria hidung belang.
Mereka datang untuk kencan singkat dengan perempuan pekerja seksual di wilayah RT 05 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, tersebut. Disebutkan ada ratusan perempuan yang melayani transaksi seksual di kawasan tersebut.
Di lokasi tersebut, nyaris setiap rumah menyiapkan pekerja seksual dan minuman alkohol dengan fasilitas ruang karaoke.
Ingar bingar musik dangdut terdengar menjelang malam hingga dini hari.
Baca juga: Soal Emak-emak Gerebek Sarang Narkoba, Kapolres Jambi Sebut Telah Lebih Dulu Tangkap 6 Pria
Namun, semuanya berubah sejak lokalisasi terbesar di Kota Jambi itu ditutup oleh Pemkot Jambi pada 13 Oktober 2014. Namun, aktivitas menjajakan seks masih ada, walau tak seramai dulu.
Dikutip dari Tribun Jambi, pada Jumat (26//3/2021), warung-warung kecil milik warga masih tetap terlihat buka.
Sementara rumah besar bertingkat yag dulunya digunakan untuk melayani tamu terihat tak terawat dan terkunci rapat.
Di sejumlah rumah, tertulis disita bank atau dalam pengawasan bank. Disebutkan banyak pemilik rumah yang tak lagi mampu membayar cicilan ke bank.
Hingga akhirnya rumah dijadikan agunan ke bank hingga disita.
Baca juga: Emak-emak Gerebek Sendiri Basecamp Narkoba di Jambi, Kesal Polisi Tak Bertindak
Hal itu diakui oleh Muhammad, Ketua RT 05, Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi. Dia menyebutkan, sudah 25 unit rumah di wilayah eks lokalisasi Pucuk itu dipasangi tanda penyitaan oleh bank.